— JAKARTA – Komisi X DPR RI menyikapi serius kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi hal tersebut, Komisi X DPR berencana untuk menggelar rapat dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, menyatakan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan mengenai langkah-langkah penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). “Kami atas nama Komisi X DPR RI menyatakan rasa prihatin dan sangat menyayangkan jika dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman benar terjadi,” ujar Lalu kepada wartawan pada Kamis (27/8/2026).

Lalu menekankan bahwa jenjang pendidikan tinggi seharusnya tidak menjadi ruang transaksi bagi individu dengan kemampuan finansial lebih. Ia menegaskan praktik suap tidak boleh terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Menurut politikus PKB ini, proses penerimaan mahasiswa baru haruslah dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis pada prestasi calon mahasiswa, bukan berdasarkan kedekatan personal atau kemampuan membayar.

Meskipun demikian, Lalu Hadrian menyatakan bahwa Komisi X DPR menghormati asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia berharap kasus ini dapat menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan sistem penerimaan mahasiswa baru agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.

Sebelumnya, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kasus ini terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri. KPK mengidentifikasi adanya tiga klaster dalam kasus ini.

Keenam tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini adalah Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed), Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed), Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed), serta tiga pihak swasta yaitu Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.