— Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Metro Jaya mengamankan total 65 orang yang diduga akan menunggangi aksi demonstrasi yang berlangsung hari ini. Dari jumlah tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa upaya pencegahan dan penindakan preventif telah diterapkan. “Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya,” ujar Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Budi merinci, sebanyak 63 orang diamankan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sementara dua orang lainnya diamankan oleh tim Dittipidsiber Polda Metro Jaya. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap 63 orang yang diamankan oleh Ditreskrimum.

“Total 65 (diamankan), 63 orang yang diamankan Direktorat Kriminal Umum dan 2 orang Direktorat Siber, yang 2 oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan yaitu inisial R dan Z,” jelas Budi.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menambahkan, orang-orang yang diamankan tersebut bukanlah peserta aksi demonstrasi hari ini. Mereka diduga merupakan pihak yang ingin memanfaatkan momen unjuk rasa untuk menciptakan kericuhan.

Iman mengungkapkan bahwa puluhan orang tersebut mayoritas berasal dari luar daerah dan diamankan di wilayah Jakarta Timur. “Mereka kami amankan di wilayah Jakarta Timur dan asalnya dari beberapa wilayah ada yang berasal dari Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, Bandung dan berkumpul dalam satu tempat,” ujar Iman.

Menurut Iman, para terduga pelaku ini telah diamankan sejak beberapa hari lalu. Rencana mereka untuk menunggangi aksi demo terendus oleh petugas, yang kemudian berujung pada penangkapan.

Iman menambahkan, para pelaku telah menyusun rencana penunggangi aksi demo tersebut sejak jauh hari, termasuk menggalang donasi sebagai modal untuk berbuat rusuh. “Bahwa proses ini mereka mempersiapkan cukup lama baik itu dari proses konsolidasinya, proses pembangunan narasi dan pengumpulan donasi kemudian bagaimana mempersiapkan ini semua. Dan sebagaimana tadi dipertanyakan yang ada di hadapan kita (barang bukti) terlihat baru atau baru itu adalah salah satu upaya yang dilakukan mereka untuk mempersiapkan rencana penunggangan terhadap aksi yang terjadi hari ini,” tutur Iman.

Sebagai informasi, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) hari ini menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR. Salah satu tuntutan mereka adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Aktivis AMPB Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya telah diterima oleh DPR dan duduk di balkon ruang rapat paripurna.