— Polda Metro Jaya masih mendalami peran 65 orang yang diduga akan menunggangi aksi demonstrasi di Gedung DPR. Tindakan ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara jernih tanpa gangguan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus langkah pencegahan dini untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih luas. “Dalam rangka mengungkap rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak, Polda Metro Jaya telah melakukan sejumlah tindakan penyidikan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus preventive strike untuk mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih luas,” kata Iman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya dugaan mobilisasi massa yang dilakukan secara berjenjang. Penyebaran narasi dan ajakan, perekrutan peserta, pengumpulan dan pengorganisasian massa, serta persiapan sarana dan prasarana diduga menjadi metode yang digunakan. “Mekanisme tersebut diduga meliputi penyebaran narasi dan ajakan, perekrutan peserta secara berjenjang, pengumpulan dan pengorganisasian massa, serta persiapan sejumlah sarana dan prasarana yang diduga akan digunakan pada saat pelaksanaan aksi tersebut,” jelasnya.

Selain itu, penyidik menemukan adanya dugaan persiapan sarana yang berpotensi digunakan untuk tindakan kekerasan dan mengganggu ketertiban umum. Pendalaman terus dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, serta pihak yang memberikan perintah atau arahan. “Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, serta pihak yang memberikan perintah atau arahan,” imbuhnya.

Puluhan orang tersebut diamankan dengan barang bukti yang signifikan, termasuk senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, serta bahan dan benda yang dipersiapkan untuk membuat bom molotov. Barang bukti lain yang ditemukan adalah 7 jeriken berisi bensin dan 201 botol kaca beserta sumbu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa total 65 orang telah diamankan. Sebanyak 63 orang diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, sementara dua orang lainnya diamankan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, dua orang berinisial R dan Z telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Dittipidsiber. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap 63 orang lainnya yang diamankan oleh Ditreskrimum. “Total 65 (diamankan), 63 orang yang diamankan Direktorat Kriminal Umum dan 2 orang Direktorat Siber, yang 2 oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan yaitu inisial R dan Z,” jelas Budi.