Koridor.co.id — Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti dari puluhan orang yang diduga akan menunggangi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Di antara barang yang diamankan adalah senjata jenis airsoft gun beserta peluru gotrinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan, penyidik telah melakukan pengamanan dan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan. “Terdapat 39 pucuk atau unit senjata tajam, kemudian 2 pucuk airsoft gun, satu tabung gas isi airsoft gun, kemudian 25 gram gotri untuk isi airsoft gun-nya,” jelas Iman di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Selain senjata, polisi juga menyita tiga buah stik golf, tujuh jeriken berisi bahan bakar bensin, 201 botol kaca lengkap dengan sumbunya, satu unit toa, satu botol cat semprot, dan 11 tas ransel. Iman menduga tas ransel tersebut akan digunakan untuk membawa bom molotov. Turut diamankan pula empat buah spanduk, empat strip tramadol, dan dua strip diazepam.
Langkah penyitaan ini merupakan upaya pencegahan agar barang-barang yang berpotensi digunakan untuk kekerasan tidak sampai digunakan untuk menunggangi aksi unjuk rasa. “Kami melakukan langkah-langkah agar tidak terjadi penunggangan terhadap aksi unjuk rasa yang akan dilakukan,” tegas Iman.
10 Orang Diduga Perekrut dan Penyedia Dana
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap bahwa 10 dari 65 orang yang diamankan diduga berperan sebagai perekrut dan penyedia dana untuk aksi demonstrasi hari ini. Kesepuluh orang tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami berbagai aspek, termasuk sumber pembiayaan, pola perekrutan massa, komunikasi antarpihak yang terlibat, serta tujuan dan peran masing-masing individu dalam rangkaian kegiatan tersebut. “Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sumber pembiayaan, pola perekrutan, komunikasi antar pihak, serta tujuan dan peran masing-masing dalam rangkaian kegiatan tersebut,” pungkas Iman.
Ikuti Koridor.co.id
