Koridor.co.id — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya telah mengamankan 10 orang yang diduga berperan sebagai perekrut dan penyedia dana untuk aksi demonstrasi yang berlangsung hari ini. Ke-10 individu tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pemeriksaan mendalam dilakukan untuk menggali informasi mengenai sumber pembiayaan, metode perekrutan massa, serta pola komunikasi di antara para pihak yang terlibat dalam persiapan aksi.
“Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sumber pembiayaan, pola perekrutan, komunikasi antar pihak, serta tujuan dan peran masing-masing dalam rangkaian kegiatan tersebut,” ujar Kombes Iman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan total 65 orang yang diduga memiliki niat untuk menunggangi aksi demonstrasi. Dari jumlah tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, merinci bahwa 63 orang diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum, sementara dua orang lainnya diamankan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber.
“Total 65 (diamankan), 63 orang yang diamankan Direktorat Kriminal Umum dan 2 orang Direktorat Siber, yang 2 oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan yaitu inisial R dan Z,” jelas Kombes Budi.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap 63 orang lainnya yang turut diamankan untuk memastikan peran dan keterlibatan mereka dalam aksi tersebut.
Ikuti Koridor.co.id
