— JAKARTA – Kepolisian mengendus adanya upaya mobilisasi massa oleh kelompok anarko yang diduga akan menunggangi aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Polisi menduga pergerakan ini dilakukan melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi komunikasi digital.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa mekanisme mobilisasi tersebut mencakup penyebaran narasi, ajakan, perekrutan peserta secara berjenjang, hingga pengumpulan dan pengorganisasian massa.

“Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat dugaan mekanisme mobilisasi massa yang dilakukan secara berjenjang melalui pemanfaatan berbagai platform media sosial maupun aplikasi komunikasi digital,” ujar Iman dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).

Selain itu, kelompok tersebut juga diduga telah melakukan persiapan berbagai sarana dan prasarana yang berpotensi digunakan saat aksi berlangsung. Iman menegaskan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing individu dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, serta pihak yang memberikan perintah.

“Serta persiapan sejumlah sarana dan prasarana yang diduga akan digunakan pada saat pelaksanaan aksi tersebut,” imbuhnya.

Penyidik menemukan adanya dugaan persiapan dan penyiapan sarana yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum. “Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, serta pihak yang memberikan perintah atau arahan,” katanya.

Konsolidasi Kelompok Anarko

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap adanya konsolidasi kelompok anarko yang bertujuan menunggangi massa aksi di DPR. Proses konsolidasi ini berlangsung dalam beberapa tahapan, dimulai dari penyamaan narasi hingga penggalangan donasi.

“Konsolidasi tersebut berlangsung secara bertahap dan menunjukkan adanya proses penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi, serta persiapan sarana yang diduga akan digunakan di dalam penggunaan penunggangan aksi tersebut,” ujar Iman.

Dalam tahap awal, kelompok ini fokus membangun kesamaan isu yang akan disuarakan, salah satunya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mereka juga melakukan penguatan narasi dan penggalangan dana.

Selanjutnya, para pelaku mulai menyebarkan isu kepada publik melalui penyebaran flyer-flyer provokatif dan mengundang elemen lain untuk melakukan amplifikasi, aksi, serta menyebarkan isu pergerakan. “Dalam hal penggalangan donasi, diduga ada indikasi upaya-upaya menerima dana baik langsung, maupun tidak langsung,” katanya.

65 Orang Diamankan

Dalam konferensi pers yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa sebanyak 65 orang telah diamankan karena diduga akan menunggangi aksi demonstrasi hari itu.

“Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya,” jelas Budi.

Dari total 65 orang yang diamankan, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya berinisial R dan Z, yang diamankan oleh Direktorat Siber. Sementara itu, 63 orang lainnya masih dalam pendalaman oleh Polda Metro Jaya.

“Total 65 (diamankan), 63 orang yang diamankan Direktorat Kriminal Umum dan 2 orang Direktorat Siber, yang 2 oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan yaitu inisial R dan Z,” pungkas Budi.