— Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, yang diduga dijadikan sebagai markas pemurnian emas ilegal. Lokasi tersebut kuat dicurigai sebagai pusat operasi sindikat yang menyelundupkan emas ke Hong Kong.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang tersangka berinisial R, yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). R ditangkap oleh tim penyidik sesaat setelah mendarat dari Jepang di Bandara Soekarno-Hatta.

“Tersangka R menunjuk sebuah rumah sebagai tempat transaksi jual beli emas ilegal, maka selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah di daerah Penjaringan yang diduga merupakan homebase pelaku warga negara China dengan inisial GCZ,” ujar Irhamni dalam keterangannya pada Rabu (26/8/2026).

Rumah yang menjadi sasaran penggeledahan berlokasi di Jalan Cendana Golf III, Kamal Muara, Penjaringan. Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan pada Selasa (25/8) malam.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah satu unit alat gold detector, timbangan digital, alat pembakaran (grinder), serta satu unit senjata airsoft gun lengkap dengan tabung gas CO2 dan pelurunya. Selain itu, disita pula uang tunai senilai Rp 60 juta, beberapa unit laptop, ponsel, dan berbagai dokumen transaksi keuangan.

“Diduga TKP sebagai tempat workshop kegiatan pemurnian dan pengolahan emas ilegal jaringan penyelundupan ke China oleh warga negara asing China,” tambah Irhamni.

Irhamni mengungkapkan bahwa sindikat ini menggunakan modus operandi body strapping untuk mengelabui petugas bandara dalam upaya meloloskan emas. Emas yang telah melalui proses pemurnian tersebut ditempelkan pada tubuh untuk dibawa keluar.

“Kami melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap terduga para pelaku, baik yang masih berada di Indonesia maupun yang sudah melarikan diri ke luar negeri tujuan Hong Kong,” pungkasnya.