— Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional. Pengungkapan ini dilakukan di wilayah Dumai, Riau, dengan penangkapan seorang kurir bernama Ricky Ramadhan (29).

Kepala Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di wilayah Dumai, Duri, dan Pekanbaru. Barang haram tersebut diduga masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Rupat, Riau.

“Transaksi tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika internasional melalui jalur laut dari Malaysia menuju wilayah Indonesia, tepatnya di perairan Rupat, Provinsi Riau,” ujar Eko dalam keterangannya pada Senin (24/8/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen melakukan penyelidikan. Tim mengamati gerak-gerik mencurigakan Ricky Ramadhan yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat dan diketahui menuju sebuah hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Dumai Timur.

Penyidik melakukan penangkapan saat Ricky tiba di area parkir hotel. Penggeledahan kemudian menemukan narkotika di dalam tas yang dibawa oleh pelaku.

“Tim mendapati identitas orang tersebut adalah Ricky Ramadhan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti narkotika di dalam sebuah tas,” jelas Eko.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti. Rinciannya adalah empat bungkus putih berisi narkotika jenis sabu, satu dus kecil berisi 50 buah cartridge yang mengandung etomidate, uang tunai Rp 200 ribu yang diduga sebagai upah jalan, satu unit ponsel Android merek OPPO, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Ricky mengaku diperintah oleh seorang wanita bernama Dewi yang berada di Pekanbaru. Komunikasi mereka dilakukan melalui aplikasi WhatsApp untuk menjemput sabu di Dumai dan mengantarkannya ke wilayah Duri, Bengkalis.

Eko menambahkan bahwa Ricky telah menerima uang operasional sebesar Rp 700 ribu melalui transfer bank digital. Rencananya, Ricky akan dihubungi oleh pihak lain setelah tiba di lokasi tujuan di Kota Duri.

“Bahwa Dewi mentransfer uang melalui rekening SeaBank sebesar Rp 700 ribu yang digunakan sebagai uang jalan Ricky Ramadhan,” tutur Eko.

“Bahwa Dewi memerintahkan Ricky untuk mengantarkan narkotika tersebut ke wilayah Kota Duri, Bengkalis, Riau, dan selanjutnya akan ada pihak yang menghubungi kembali Ricky Ramadhan setelah tiba di Kota Duri,” sambungnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu sosok Dewi serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini.