— JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa bantuan kemasyarakatan dari Presiden, yang dialokasikan sebagai tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah berhasil ditransfer pada Senin (24/8/2026).

“Sudah ditransfer semua pagi ini tambahan BTT dari Presiden oleh Mensesneg,” ujar Tito dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Berdasarkan rincian yang dikeluarkan, total dana bantuan kemasyarakatan Presiden untuk penanggulangan bencana alam di Provinsi NTT per tanggal 24 Agustus 2026 mencapai Rp 200 miliar. Dana ini disalurkan untuk memperkuat upaya penanganan dampak bencana di wilayah tersebut.

Rincian penyaluran dana tersebut meliputi Rp40 miliar yang ditujukan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi NTT. Selain itu, masing-masing pemerintah kabupaten di NTT menerima dana sebesar Rp20 miliar.

Delapan kabupaten yang menjadi penerima bantuan ini adalah Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ende, Ngada, Nagekeo, Sikka, dan Flores Timur. Dengan cairnya dana ini, pemerintah daerah diharapkan dapat segera memanfaatkan anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan penanggulangan bencana yang mendesak.