Koridor.co.id — Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi pengelompokan kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Ia menilai pengelompokan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi riil masyarakat.
Bonnie mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait ketidaksesuaian data desil dengan kondisi ekonomi yang mereka alami. Menurutnya, pergeseran posisi desil dapat menyebabkan keluarga yang sebenarnya kesulitan ekonomi justru tercatat dalam kelompok kesejahteraan yang lebih tinggi.
“Saya juga menerima banyak pengaduan terkait distribusi KIP Kuliah. Banyak calon mahasiswa yang datang dari keluarga miskin terancam gagal kuliah karena ketidakakuratan data desil,” kata Bonnie kepada wartawan, Kamis (27/8/2026)..
Kondisi ini, lanjut Bonnie, berpotensi membuat anak-anak dari keluarga kurang mampu yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan pendidikan justru tidak masuk dalam sasaran penerima. Ia menekankan bahwa pengelompokan desil yang menghambat penerima bantuan akan berdampak negatif pada daya tahan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Setelah ditemukan banyak warga yang protes, maka diperlukan evaluasi dan mekanisme sanggah data,” ujarnya. Ia menambahkan, masyarakat perlu disediakan saluran yang memadai untuk dapat menyanggah ketidakakuratan data pengelompokan desil.
Bonnie menjelaskan, ketersediaan saluran sanggah data menjadi krusial mengingat masih banyak masyarakat yang sangat bergantung pada penerimaan bantuan dari pemerintah secara rutin.
Anomali data desil ini salah satunya dialami oleh Timbul (49), seorang pengemudi becak motor asal Lendah, Kulon Progo. Ia terkejut saat mengetahui dirinya tercatat sebagai desil 9, padahal sebelumnya selalu berada di kisaran desil 1-2. Timbul sedang berupaya mengurus keringanan biaya kuliah untuk anaknya yang diterima di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui jalur mandiri.
Hal tersebut diketahui Timbul saat mendatangi kantor Kelurahan Lendah dua pekan lalu untuk mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai syarat pengajuan keringanan dan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP). Ia harus segera membayar uang masuk sebesar Rp 15 juta.
“Mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9,” ungkap Timbul saat ditemui di kediamannya, Senin (24/8).
Timbul mengaku masih menerima bantuan sembako sekitar awal tahun lalu. “Terakhir dapat bansos PKH itu sekitar 4 atau 6 bulan yang lalu. Itu nilainya sembako, terus orang tidak mampu terus anak sekolah itu sekitar Rp 1,1 juta,” kata Timbul.
Ikuti Koridor.co.id
