Koridor.co.id — Kawasan Gunung Tangkil di Cagar Alam Sukawayana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, yang menyimpan potensi peninggalan megalitikum, kini ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Alih-alih terawat, lokasi bersejarah ini justru dipenuhi sampah, bahkan ditemukan pakaian dalam wanita yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas ritual menyimpang.
Kondisi ini terungkap saat Pemangku Paguyuban Padjajaran Anyar, Firman Hidayat, bersama komunitas pemerhati budaya Sunda melakukan penelusuran di area tersebut pekan lalu. Rombongan mendapati kawasan yang tidak terawat dan seperti dibiarkan.
“Waktu penelusuran pekan lalu sampai ke titik batu menhir dan undakan itu, kondisi di sana memang terlihat tidak terawat dan seperti ada pembiaran. Yang sangat kami sayangkan, di bawah susunan batu itu ada lubang kecil, dan di dalamnya banyak ditemukan pakaian dalam wanita, mulai dari celana dalam (cangcut) sampai kutang (bra),” ujar Firman.
Firman menduga keberadaan pakaian dalam tersebut berkaitan erat dengan aktivitas spiritual atau mistis yang tidak semestinya dilakukan di situs bersejarah. Selain sampah pakaian dalam di celah batu, ia juga mendapati adanya titik-titik bekas galian liar yang diduga aktivitas tambang.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa kawasan Gunung Tangkil selama ini berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Menurut Fungsional Pamong Budaya Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Gerry Mulyawan Hidayat, perlakuan terhadap ODCB sama dengan cagar budaya yang sudah ditetapkan.
“Berdasarkan Undang-Undang Cagar Budaya, perlakuan terhadap ODCB itu sama dengan cagar budaya yang sudah ditetapkan. Perlindungan, penjagaan, dan pelestariannya tetap harus dijalankan secara ketat. Kami akan terus berkoordinasi dengan BPK Wilayah Jawa Barat serta pimpinan agar langkah penanganan dan penetapannya bisa segera diputuskan,” kata Gerry.
Ikuti Koridor.co.id
