Koridor.co.id — Sebanyak 18.504 personel gabungan disiagakan untuk mengawal aksi penyampaian pendapat yang digelar di sejumlah titik di wilayah Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Pengamanan terbagi dalam enam zona untuk memastikan kelancaran dan ketertiban.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung menjelaskan bahwa pengamanan telah dimulai sejak pukul 07.00 WIB. Pembagian zona dilakukan untuk efektivitas pengamanan, dengan kawasan Ring 1 DPR/MPR RI ditetapkan sebagai Zona 1.
Zona 2 mencakup area di sekitar kompleks DPR/MPR RI hingga Fly Over Semanggi. Sementara itu, Zona 3 meliputi Pintu Escape SPARK, TVRI, traffic light Hotel Mulia, dan traffic light Asia Afrika.
Selanjutnya, Zona 4 berfokus pada kawasan Gerbang Pancasila. Zona 5 meliputi wilayah Pospol Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid DPR, hingga Gedung LHK. Zona 6 diarahkan ke kawasan BPK RI, Lorong Warga, Ladokgi Atas, serta Bundaran HI dan Dukuh Atas untuk mengantisipasi pergerakan massa dan dampak arus lalu lintas.
Dalam pelaksanaan pengamanan, personel kepolisian tidak dilengkapi dengan senjata api maupun senjata tajam. Hal ini merupakan komitmen Polri untuk mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam setiap pengamanan unjuk rasa.
Selain fokus pada pengamanan massa, personel lalu lintas juga disiapkan untuk melakukan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas secara situasional. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan apabila terjadi peningkatan kepadatan atau jika massa aksi menutup ruas jalan tertentu.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk sementara waktu menghindari titik-titik lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan. Disarankan untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan.
Ikuti Koridor.co.id
