— Pihak kepolisian telah mengantongi identitas pemasok narkoba yang menjual sabu kepada artis Revaldo Fifaldi. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menyatakan bahwa proses penyelidikan terus berjalan dan penyidik akan segera melakukan penangkapan terhadap pemasok tersebut.

“Sudah (teridentifikasi),” ujar Kombes Nasriadi pada Rabu (26/8/2026). Ia menambahkan, “Akan kita tangkap.”

Sebelumnya, Revaldo Fifaldi diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil interogasi, Revaldo membeli sabu seharga Rp 650.000. Ia memesan sabu seberat setengah gram dan melakukan pembayaran melalui transfer.

“Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp 650.000 dengan cara memesan sabu-sabu 1/2 gram dan dibayar dengan cara transfer,” jelas Kapolres Metro Jakarta Barat kepada wartawan.

Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat.

Kasus ini menambah catatan panjang Revaldo yang pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Ia pernah ditangkap pada tahun 2006 karena kepemilikan sabu dan divonis dua tahun penjara. Pada tahun 2010, Revaldo kembali ditangkap atas kepemilikan 62 gram sabu. Kasus terbaru terjadi pada tahun 2023 saat ia ditangkap oleh Polda Metro Jaya, yang kemudian ia akui sebagai penyesalannya.