Koridor.co.id — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati peningkatan target pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Target baru ini ditetapkan sebesar Rp 3.435,1 triliun, naik Rp 9,1 triliun dari angka awal Rp 3.426,1 triliun.
Peningkatan pendapatan negara ini terutama didorong oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperkirakan bertambah Rp 5,1 triliun, dari target awal Rp 517,4 triliun menjadi Rp 522,5 triliun. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa proyeksi kenaikan PNBP ini mempertimbangkan perkembangan nilai tukar rupiah dan perkiraan tren positif harga komoditas pada tahun 2027.
“Untuk PNBP kita juga melihat harga komoditas, lalu juga melihat kurs. Jadi ada harga komoditas, kurs, dan itu kalau meningkat juga cukup bagus,” ujar Suahasil seusai rapat dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR, Senin (7/9/2026).
Suahasil menambahkan bahwa dalam pembahasan panitia kerja (panja) antara pemerintah dan DPR, kenaikan target pendapatan negara ini masih dianggap wajar, terutama dengan target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027. “Dalam pembahasan di panja kemarin, kami melihat dengan kondisi (target pertumbuhan) ekonomi yang 6% lalu harga komoditas juga. Maka ini masih dalam satu penyesuaian yang wajar,” tuturnya.
Selain PNBP, target penerimaan pajak juga mengalami kenaikan sebesar Rp 2 triliun, dari Rp 2.591,4 triliun menjadi Rp 2.593,4 triliun. Penerimaan kepabeanan dan cukai juga tercatat meningkat Rp 2 triliun, dari Rp 316,6 triliun menjadi Rp 318,6 triliun.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaitkan kenaikan target pendapatan negara ini dengan peningkatan target belanja negara. Target belanja negara naik Rp 9,1 triliun, dari Rp 4.097,2 triliun menjadi Rp 4.106,3 triliun. Peningkatan belanja ini seluruhnya dialokasikan untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), yang naik dari Rp 1.504,7 triliun menjadi Rp 1.513,8 triliun.
“Kita diminta efisiensi di beberapa tempat atau peningkatan kinerja di beberapa tempat. Sepertinya sih masih bisa kalau kita rapikan sedikit pajak, bea cukai dan PNBP-nya,” kata Purbaya.
Dengan penyesuaian tersebut, defisit anggaran 2027 ditargetkan sebesar Rp 671,2 triliun, atau setara dengan 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB). Pemerintah menargetkan pembiayaan utang sebesar Rp 671,2 triliun, yang terdiri atas penerimaan pembiayaan utang Rp 876,3 triliun dan pembiayaan lainnya Rp 0,3 triliun, dikurangi pembiayaan investasi Rp 203,94 triliun serta pemberian pinjaman Rp 1,49 triliun.
Ikuti Koridor.co.id
