Koridor.co.id — JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan perkembangan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) baik yang melibatkan perorangan maupun korporasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas virtual yang membahas penanganan bencana di Indonesia.
Dalam laporannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa saat ini terdapat 200 laporan polisi terkait karhutla yang tengah diproses. Dari jumlah tersebut, sebanyak 138 tersangka telah berhasil diamankan. Rinciannya, 119 tersangka dijerat karena unsur kesengajaan, sementara 18 tersangka lainnya terkait kelalaian.
Selain itu, Jenderal Listyo Sigit juga membeberkan bahwa ada delapan korporasi yang tengah dalam proses hukum terkait karhutla. Pihaknya juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan lainnya. Sebanyak 42 perusahaan telah diberikan sanksi administrasi, seperti pembekuan dan pencabutan izin, untuk mendalami apakah mereka juga melakukan tindak pidana.
Kapolri menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Jumlah penindakan terhadap pelaku karhutla diprediksi akan terus bertambah seiring dengan berjalannya proses penyelidikan di lapangan.
Ikuti Koridor.co.id
