Koridor.co.id — JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan progres penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan tersebut mencakup penindakan terhadap pelaku perorangan maupun korporasi yang terlibat.
Dalam rapat terbatas virtual yang membahas penanganan bencana di Indonesia, Senin (7/9/2026), Kapolri menyampaikan bahwa hingga kini terdapat 200 laporan polisi yang sedang diproses. Dari jumlah tersebut, 138 tersangka telah diamankan, terdiri dari 119 kasus yang disebabkan kesengajaan dan 18 kasus akibat kelalaian.
Selain penindakan individu, delapan korporasi juga sedang dalam proses hukum. Pihak kepolisian juga tengah mendalami keterlibatan 18 perusahaan lainnya. Sementara itu, 42 perusahaan telah menerima sanksi administrasi.
“Kemudian, ada 8 korporasi yang kami proses, kemudian kami sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi pembekuan dan pencabutan izin apakah mereka melakukan pidana,” ujar Kapolri.
Kapolri memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut dan jumlah tersangka serta korporasi yang diproses akan terus bertambah seiring dengan perkembangan investigasi di lapangan. “Kalau memang mereka melakukan pidana maka kami akan proses, angka ini akan terus bergerak bertambah disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan,” tegasnya.
Ikuti Koridor.co.id
