— JAKARTA – Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang mengundang sejumlah pejabat, termasuk dari Ombudsman RI, tidak dihadiri langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher. Ketidakhadiran ini disebabkan oleh dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menyampaikan alasan tersebut saat rapat di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/9/2026). Ia menjelaskan bahwa Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher dan anggota Syafrida Rachmawati tidak dapat hadir karena terdampak langsung oleh erupsi tersebut. Selain itu, dua perwakilan Ombudsman di Lampung dan Banten juga terdampak, sehingga diterapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) di Lampung.

Rahmadi menyampaikan keprihatinan atas musibah abu vulkanik yang dialami beberapa wilayah. Ia berharap semua pihak diberikan kekuatan dalam menghadapi bencana tersebut. Dalam kesempatan itu, Ombudsman memaparkan program kerja mereka terkait pelayanan publik.

Menurut Rahmadi, hingga 31 Agustus 2026, Ombudsman telah menerima sebanyak 6.456 laporan dari masyarakat. Angka ini, kata dia, menunjukkan bahwa lembaga independen pengawas pelayanan publik masih sangat dibutuhkan oleh warga yang belum mendapatkan kepastian, keadilan, maupun penyelesaian yang memadai.

Ia merinci bahwa 82,5 persen dari total laporan tersebut telah didorong untuk diselesaikan. Rahmadi berharap tindak lanjut yang dilakukan Ombudsman dapat membawa perbaikan bagi institusi terkait. “Melalui penanganan laporan, Ombudsman membantu mengubah masalah individual menjadi dorongan perbaikan bagi instansi yang berwenang dan berkepentingan,” ujarnya.

Konfirmasi mengenai ketidakhadiran pimpinan Ombudsman juga datang dari Anggota Ombudsman RI, Manager Nasution. Ia menyebutkan bahwa Ketua Ombudsman tidak dapat terbang ke Jakarta karena Bandara Soekarno-Hatta masih ditutup imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. “Ya, penerbangan ke Jakarta ditutup. Di Sumatera, tidak bisa terbang ke Jakarta karena Soetta-nya ditutup,” kata Manager.