Koridor.co.id — Belitung Timur – Aparat kepolisian di Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, mengamankan dua orang pelajar yang kedapatan membakar lahan kosong. Kedua pelaku, yang berusia 16 dan 17 tahun, mengaku melakukan aksi tersebut hanya karena iseng.
Kapolres Belitung Timur AKBP Husni Tamrin menyatakan bahwa motif pembakaran lahan kosong tersebut adalah karena iseng. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (20/8) di kawasan pemukiman warga di Jalan Flamboyan, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 40 x 60 meter.
Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pembakaran diunggah ke berbagai platform media sosial. Rekaman tersebut berhasil mengidentifikasi kedua pelaku yang ternyata masih berstatus pelajar.
Kedua anak di bawah umur tersebut berhasil diamankan oleh petugas pada Minggu (23/8) sekitar pukul 09.40 WIB di kediaman masing-masing. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik pembakaran lahan kosong tersebut.
Husni menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku. “Perkara ini masih dalam proses pemeriksaan dan tentunya dilakukan secara profesional, transparan dengan ketentuan UU No 11 Tahun 2012 sistem peradilan pidana anak,” ungkapnya.
Ikuti Koridor.co.id
