Koridor.co.id — Partai Hanura memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam upaya penindakan pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Partai berlambang burung Garuda ini mendorong agar sanksi keras tidak hanya menyasar individu, tetapi juga diberikan kepada korporasi yang terbukti terlibat.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Patrice Rio Capella, menyatakan bahwa jika penyebab karhutla berasal dari pengusaha hutan, Presiden seharusnya memberikan sanksi yang sangat keras. “Kalau mereka melakukan itu dan terbukti hanya untuk kepentingan korporasi, menurut saya mereka pantas diberikan tindakan yang cukup keras,” ujar Rio dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Rio, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Task Force DPP Partai Hanura, menyoroti bahwa karhutla telah menjadi persoalan tahunan yang terus dihadapi Indonesia. Ia menegaskan dukungan partainya terhadap proses hukum yang tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kalau itu terjadi dan pemerintah menemukan adanya pelaku pembakaran, saya pikir kita akan mendukung Presiden Prabowo untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku karhutla yang telah merugikan negeri ini, merugikan bangsa ini, dan merugikan masyarakat Kalimantan sendiri,” jelas Rio.
Partai Hanura berharap sanksi keras yang akan diberikan oleh pemerintah dapat menjadi efek jera bagi para pelaku karhutla agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang. Selain itu, Hanura juga mendorong agar pemerintah lebih mengedepankan upaya pencegahan agar karhutla tidak terus-menerus menjadi masalah tahunan.
“Harapan kita, kalau tindakan tegas benar-benar dilakukan, kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali, kecuali memang karena faktor kemarau dan sebagainya. Yang paling penting sekarang adalah masyarakat menunggu apakah ada tindakan keras terhadap pelaku karhutla atau tidak,” tutur Rio.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memang telah meminta pihak kepolisian hingga kejaksaan untuk mengusut tuntas korporasi yang terlibat dalam kasus karhutla. Prabowo menginstruksikan agar korporasi yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan segera diusut.
“Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh itu saya minta polisi, kejaksaan selidiki, intelijen selidiki,” kata Prabowo saat memimpin rapat terbatas di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Senin (24/8).
Presiden Prabowo menekankan pentingnya pengusutan dan pembuktian yang mendalam terhadap keterlibatan korporasi dalam karhutla. Ia bahkan mengancam akan mencabut izin seluruh korporasi yang terbukti bersalah.
“Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya, seluruh izin korporasi itu kita cabut,” ujar Prabowo.
“Saya tidak main-main ya, tolong. Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting,” imbuhnya.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla di seluruh Indonesia. Para tersangka ini bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi di berbagai wilayah seperti Kalimantan, Sumatra Selatan, hingga Riau.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni, menyampaikan bahwa telah ada 89 laporan polisi terkait karhutla yang tersebar di sembilan Polda. Pihaknya bersama Polri melakukan asistensi untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara optimal.
Puluhan laporan polisi tersebut tersebar di Polda Riau, Polda Kalimantan Barat, Polda Sumatra Selatan, Polda Jambi, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Aceh, dan Polda Kalimantan Utara.
Ikuti Koridor.co.id
