— Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendesak dilakukannya audit korporasi terhadap seluruh terduga pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah ditetapkan oleh Mabes Polri. Menurut Alex, audit terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dapat menjadi solusi fundamental untuk mengatasi masalah karhutla dari akarnya.

“Audit korporasi ini menjembatani celah antara peristiwa kebakaran di lapangan dengan pertanggungjawaban di tingkat pengambil keputusan. Dengan audit, kita tidak hanya memadamkan api, tetapi juga memadamkan niat untuk membakar,” kata Alex dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8/2026).

Politikus PDI Perjuangan ini merujuk pada penetapan 72 orang sebagai tersangka karhutla oleh Bareskrim Polri. Penetapan ini merupakan hasil dari penanganan 89 laporan polisi yang tersebar di sembilan wilayah hukum Polda di Sumatera dan Kalimantan, meliputi Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

Alex berpendapat bahwa karhutla yang disebabkan oleh korporasi dapat dihentikan secara permanen apabila setiap perusahaan menyadari bahwa praktik mereka akan diaudit secara ketat, transparan, dan akan dikenai sanksi tanpa pandang bulu.

“Oleh karena itu, pemerintah harus mewajibkan audit korporasi sebagai bagian dari perpanjangan izin usaha setiap tahun. Inilah solusi nyata yang selama ini terabaikan,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.

Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa audit korporasi juga akan mengungkap aktor intelektual di balik titik-titik api karhutla. Ia mengingatkan kembali bencana lingkungan terbesar di Asia Tenggara pada abad ke-20 yang menyebabkan 9 juta hektare lahan di Pulau Kalimantan terbakar pada 1997-1998.

“Dari audit korporasi, kita juga bisa memastikan, kepatuhan terhadap perizinan dan rencana kerja memang benar-benar dilaksanakan atau dia sekadar jadi dokumen administratif,” terang Alex.

Alex meyakini bahwa terwujudnya efek jera dan keadilan hukum yang berimbang sebagai dampak audit korporasi akan memberikan solusi jangka panjang dalam penyelesaian karhutla. Selain itu, audit ini juga diharapkan mampu memutus rantai pasokan dan insentif ekonomi bagi para pelaku pembakaran.

“Sembari melakukan audit korporasi, kita juga mendesak pengawasan terpadu terhadap pembukaan lahan perkebunan, sebagai langkah antisipasi dalam jangka pendek,” kata Alex.

Di samping itu, Alex mendorong pemerintah untuk memperkuat insentif bagi pembukaan lahan tanpa membakar. Insentif tersebut bisa berupa subsidi alat berat, akses kredit lunak, atau kemudahan perizinan bagi perusahaan yang terbukti ramah lingkungan.

“Masyarakat juga perlu diberikan pelatihan tentang teknik pembukaan lahan mekanis. Dengan demikian, mereka tidak ikut tergoda untuk membakar,” pungkas Alex.