— JAKARTA – Seorang wanita asal India dilaporkan mengalami insiden penjambretan di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (4/9) pagi tersebut membuat korban histeris. Polisi bergerak cepat dan telah berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial NJ.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung, insiden penjambretan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Gondangdia III. Saat itu, korban sedang berjalan kaki menuju tempat ibadah.

Dua Pelaku Beraksi dengan Motor

Kombes Reynold menjelaskan bahwa pelaku berjumlah dua orang dan beraksi dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku yang duduk di boncengan bertugas merebut ponsel korban.

“Di lokasi kejadian, telepon genggam korban direbut paksa oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah menguasai barang tersebut, keduanya langsung melarikan diri,” ujar Kombes Reynold dalam keterangannya pada Senin (7/9/2026).

Aksi penjambretan tersebut sontak membuat korban berteriak histeris. Teriakan korban menarik perhatian warga sekitar yang kemudian membantu menenangkannya dan mendampinginya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menteng.

Satu Pelaku Berhasil Diamankan

Setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan dari Reskrim Polrestro Jakpus dan Resmob Polsek Menteng segera melakukan penelusuran. Berbekal petunjuk di lapangan dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Satu pelaku berinisial NJ berhasil diamankan pada Minggu (6/9) dini hari di wilayah Jakarta Pusat. Saat penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut, termasuk rekaman CCTV, helm, pakaian, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Selain itu, polisi juga sedang berupaya menelusuri pihak yang diduga menjadi penadah barang hasil kejahatan tersebut. “Masih mengejar satu orang lain yang diduga terlibat serta menelusuri pihak yang diduga menerima barang hasil kejahatan,” pungkas Kombes Reynold.