— Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mendorong seluruh sentra terpadu dan sentra di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memaksimalkan kegiatan pelayanan. Tujuannya agar sentra-sentra tersebut tidak hanya menjalankan tugas pokoknya dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan, tetapi juga menjadi pusat layanan yang unggul dan ‘memakmurkan’ sentra.

Penekanan ini disampaikan Agus Jabo saat memberikan arahan dalam Rapat Pemantauan Kinerja Sentra Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos) yang digelar di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (26/8). Ia menjelaskan bahwa ‘memakmurkan sentra’ berarti tugas-tugas pokoknya dilaksanakan dengan baik, layanannya terlihat, dan dapat dipublikasikan.

Agus Jabo mengingatkan bahwa Kemensos berperan sebagai penopang program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan membantu masyarakat kelompok rentan dan miskin. Ia menekankan bahwa kemiskinan tidak hanya dilihat dari sisi ekonomi, tetapi juga sosial.

Kemensos mengidentifikasi 12 kelompok Penerima Atensi Sosial (PAS) yang rentan karena faktor ekonomi dan sosial. Kelompok tersebut meliputi anak-anak rentan, kelompok difabel, lansia terlantar, masyarakat berpendapatan rendah, korban bencana, afirmasi khusus, warga binaan, korban kekerasan, korban NAPZA dan HIV/AIDS, mereka yang bermasalah sosial, perempuan rentan, dan fakir miskin. “Mulai dari lansia, korban Napza, TPPO, disabilitas. Itu adalah kelompok masyarakat yang memiliki problem-problem sosial,” jelasnya.

Untuk memastikan layanan rehabilitasi sosial yang tepat sasaran, Agus Jabo menekankan pentingnya data akurat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia mengajak para kepala sentra untuk bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) setempat dan dinas sosial setempat.

Lebih lanjut, Agus Jabo meminta para kepala sentra untuk melakukan analisis kebutuhan stratifikasi layanan unggulan. Hal ini penting untuk memetakan kewenangan dan kompetensi spesifikasi pada kluster Sumber Daya Manusia (SDM) Pelayanan Sosial serta sarana prasarana di masing-masing sentra. “Ini kemudian harus menjadi catatan dari hasil pertemuan hari ini, paling tidak dengan apa yang disampaikan oleh kepala sentra-kepala sentra, kita sudah punya peta untuk memakmurkan sentra. Pendukungnya ini, termasuk kemudian kebutuhan-kebutuhan SDM yang unggul, termasuk kemudian tata kelola yang bagus, termasuk kemudian anggaran,” jelasnya.

Agus Jabo berharap pertemuan ini dapat memacu semangat baru dari seluruh sentra dalam menjalankan tugas pokoknya memberikan pelayanan rehabilitasi sosial, sehingga sentra benar-benar menjadi pusat unggulan. “Saya pikir yang terpenting bagaimana kita punya visi dan misi yang sama, kemudian bisa menerjemahkan bagaimana memakmurkan sentra. Memakmurkan dalam konteks pelayanan dulu ya, baik itu pelayanan dalam keluarga sampai pelayanan yang residensial dulu,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Dirjen Rehsos Supomo, Plt Sekretaris Ditjen Rehsos Rabiah, serta para kepala sentra terpadu dan sentra di lingkungan Ditjen Rehsos. Beberapa di antaranya adalah Sentra Prof Soeharso Surakarta, Sentra Darusa’adah Aceh, Sentra Insyaf Medan, dan Sentra Mulya Jaya Jakarta.