Koridor.co.id — Pemerintah Kota Bekasi melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di area Stadion Chandrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat. Upaya ini sempat diwarnai penolakan dan adu argumen dengan sejumlah pihak, bahkan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, turut menjadi sasaran protes.
Tri Adhianto memantau langsung kondisi Plaza Chandrabhaga yang menjadi lokasi para PKL berjualan. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Tri terlihat meminta para pedagang untuk segera mengosongkan lokasi. Momen tersebut terekam saat sekelompok orang mendatangi Tri dan melontarkan protes dengan nada tinggi.
“Ada apa sampai semua pedagang di sini hah? kenapa? kalau nggak ada pengunjung di sini nggak ada keramaian hah. Pemerintah, pemerintah tapi lihat kita masyarakat, kaki lima ini,” ujar salah seorang pria dengan nada berapi-api.
Menanggapi hal tersebut, Tri Adhianto menegaskan bahwa Plaza Chandrabhaga diperuntukkan bagi kegiatan masyarakat, bukan untuk aktivitas berdagang. Seorang pedagang kemudian menyatakan bahwa mereka telah membayar uang keamanan untuk dapat berjualan di lokasi tersebut.
“Saya sudah nyatakan bahwa ini untuk masyarakat. Bukan untuk pedagang. Diatur dulu, bukan begini caranya, bukan begini caranya,” kata Tri. Menimpali, seorang pedagang berkata, “Sebelumnya sudah rapi Pak, diatur. sudah ada bagian kebersihan, sudah ada bagian keamanan.”
Tri Adhianto lantas menanyakan siapa yang menerima pembayaran untuk keamanan dan kebersihan tersebut. “Lu yang bayar ke siapa itu keamanan dan kebersihan,” tanya Tri. “Kami tidak tahu, Pak, namanya siapa,” jawab pedagang.
“Siapa, justru saya sekarang pengen nyari nih orangnya. Lu lihat, itu lu lihat. Taman-taman kok pada rusak, jualannya kok di atas taman,” tegas Tri, menunjukkan kerusakan fasilitas yang ada.
Lebih lanjut, Tri Adhianto menjelaskan bahwa Plaza Chandrabhaga memang dirancang untuk kegiatan olahraga dan bermain. Ia kemudian memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti penertiban PKL tersebut.
“Jadi buat penataan terkait dengan PKL yang ada di Chandrabhaga Plaza. Bahwa secara aturan bahwa memang tidak diperkenankan. Bahwa PKL berada di dalam tempat bermain dan juga tempat untuk olahraga. Karena memang peruntukannya bukan untuk PKL,” jelas Tri.
“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk kemudian melakukan penataan PKL yang ada. Jadi PKL bukan untuk dilarang tetapi kemudian ditempatkan pada tempat yang sesuai dengan yang ada,” imbuhnya, menekankan bahwa penataan dilakukan untuk menempatkan PKL pada lokasi yang lebih tepat.
Ikuti Koridor.co.id
