— Presiden Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk mengusut tuntas keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Instruksi ini dikeluarkan untuk memastikan penanganan karhutla dilakukan secara serius dan tidak pandang bulu.

Dalam rapat terbatas yang digelar di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, pada Senin (24/8/2026), Prabowo menegaskan perlunya pengusutan mendalam terhadap korporasi yang diduga menyuruh atau terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan. “Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh itu saya minta polisi, kejaksaan selidiki, intelijen selidiki,” ujar Prabowo.

Prabowo mengancam akan mencabut seluruh izin korporasi yang terbukti terlibat dalam karhutla. “Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya, seluruh izin korporasi itu kita cabut,” tegasnya.

Ia menambahkan, “Saya tidak main-main ya, tolong. Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting.”

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa kunjungan Presiden Prabowo ke Pekanbaru bertujuan untuk memantau langsung kondisi terkini di lapangan. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya Presiden memimpin penanganan karhutla di Kalimantan.

“Bapak Presiden ingin memastikan penanganan berjalan sampai tuntas, tidak hanya menerima laporan, tetapi melihat dan mendengar langsung sendiri kondisi di lapangan, memastikan titik api benar-benar padam, dan seluruh keputusan yang telah diambil dilaksanakan dengan cepat, terpadu, dan tepat,” ujar Teddy.

Selain fokus pada upaya pemadaman, Prabowo juga menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara pejabat lingkungan pemerintah daerah, khususnya gubernur, pangdam, dan kapolda. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya kebakaran di musim kemarau mendatang.

Lebih lanjut, Prabowo menginstruksikan agar dibangun sistem pencegahan karhutla yang lebih kuat dan permanen. Hal ini diharapkan agar pemerintah tidak terus-menerus menghadapi persoalan yang sama setiap tahun. “Arahan Bapak Presiden sudah jelas, bahwa kita tidak boleh setiap tahun hanya sibuk memadamkan api. Sistem pencegahannya harus diperkuat. Mulai dari sumur bor dan embung atau sumber air, pengawasan permanen, deteksi dini hotspot, hingga kesiapan desa-desa rawan Karhutla. Pencegahan harus dilakukan jauh sebelum api muncul,” tutup Teddy.