— JAKARTA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada aparat penegak hukum untuk menindak korporasi yang diduga melanggar aturan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ia menegaskan bahwa izin operasi korporasi yang terbukti bersalah akan dicabut.

Instruksi ini disampaikan Prabowo saat menghadiri rapat koordinasi penanganan Karhutla di Pekanbaru, Riau, pada Senin (24/8/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Seskab Teddy Indra Wijaya, Gubernur Riau SF Hariyanto, Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi W, dan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.

Prabowo menekankan pentingnya penyelidikan terhadap korporasi yang diduga menyuruh terjadinya Karhutla. “Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh itu saya minta polisi, kejaksaan selidiki, intelijen selidiki,” ujar Prabowo dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum. “Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya, seluruh izin korporasi itu kita cabut,” tegas Prabowo. Ia menambahkan, “Saya tidak main-main ya, tolong. Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting.”

Menanggapi instruksi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan korporasi dan proses hukum yang sedang berjalan. “Dari data yang kami catat, bahwa ada beberapa kasus korporasi yang saat ini sedang berproses perdata di peradilan, Pak,” ujar Sigit.

Sigit memastikan Polri akan menindak tegas korporasi yang diduga melakukan pelanggaran pidana terkait Karhutla. Ia juga menyatakan akan menindaklanjuti arahan Prabowo terkait korporasi yang tidak melaksanakan kewajibannya atau terindikasi membakar lahan serta tidak melengkapi peralatan yang wajib dimiliki. “Kalau memang nanti mereka ada posisi di mana mereka tidak melaksanakan kewajibannya, pak, kami akan cek lagi sesuai dengan arahan Bapak tadi. Walaupun ini sudah berjalan Pak di luar yang ada, tapi kalau itu jadi modus seperti yang disampaikan seperti membakar lahan atau tidak melengkapi peralatan yang wajib dimiliki korporasi kami nanti laporkan,” ucap Sigit.

Prabowo mengapresiasi langkah Polri dan meminta agar Kejaksaan juga dilibatkan. “Bagus, nanti kasih tahu juga ke Kejaksaan ya,” ujar Prabowo.