— Seorang siswa kelas 7 berinisial AAF (13) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan yang berulang kali terjadi di SMPN 4 Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah. Pelaku yang merupakan kakak kelas korban kini telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Peristiwa kekerasan yang dialami korban, warga Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, ini terjadi di lingkungan sekolah beberapa kali sepanjang bulan Juli 2026. AAF dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di rumah sakit pada Minggu malam, 2 Agustus 2026.

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti yang cukup, pihaknya menetapkan satu pelajar kelas 8 yang merupakan kakak kelas korban sebagai ABH.

“Korban adalah pelajar kelas 7, sementara terduga ABH adalah pelajar kelas 8 di sekolah yang sama,” ujar AKBP Rendy Setia Permana pada Senin (24/8/2026).

Menurut Rendy, kekerasan di lingkungan sekolah tersebut berlangsung sebanyak empat kali di bulan yang sama, yaitu Juli 2026, dan semuanya terjadi di area sekolah. Lokasi kejadian meliputi area di bawah pohon dekat gerbang sekolah, depan ruang Laboratorium IPA, depan ruang kelas 7D, dan di depan toilet sekolah.

Akibat dari serangkaian penganiayaan tersebut, korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Randudongkal pada Minggu, 2 Agustus 2026, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Muhammadiyah Mardhatillah. Namun, pada Minggu malam (2/8) sekitar pukul 19.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

“Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pemalang oleh ibu dari anak korban,” kata Rendy.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Pemalang melakukan pendalaman dengan memeriksa 17 saksi. Saksi-saksi tersebut meliputi teman-teman sekolah korban, guru Bimbingan Konseling (BK), guru mata pelajaran, hingga tenaga medis.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang diamankan, Polres Pemalang telah menetapkan satu anak yang berkonflik dengan hukum (ABH),” tambah Rendy.