— Bogor – Polisi membeberkan kronologi penangkapan dua pelaku begal yang berinisial RL dan AA di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Minggu malam (23/8/2026) itu berujung pada amukan massa setelah kedua pelaku merampas telepon genggam (HP) milik seorang warga.

Menurut Kapolsek Gunung Sindur Kompol Ucup Supriatna, kedua pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 23.00 WIB dengan menggunakan satu sepeda motor. “Modus operandinya, dua orang pelaku ini menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor korban,” jelas Ucup kepada wartawan pada Senin (24/8/2026).

Setelah berhasil menjatuhkan korban, para pelaku tidak segan melukai korban menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka sabetan di tangan kiri dan punggung akibat serangan tersebut.

Usai merampas HP korban, kedua pelaku berusaha kabur. Namun, teriakan korban meminta pertolongan menggugah warga sekitar yang segera bertindak. “Pelaku ditangkap dan diamankan warga. Sementara anggota kami yang bergerak cepat (gercep) langsung meluncur ke lokasi,” ujar Ucup.

Massa yang geram menghakimi kedua pelaku hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas kepolisian. “Pelaku hanya mengalami luka memar di lapangan saat diamankan anggota. Namun kondisi tetap aman dan terkendali,” bebernya.

Kejadian ini kemudian dilaporkan warga kepada pihak kepolisian. Kedua pelaku, beserta barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor, langsung dibawa ke Mapolsek Gunung Sindur untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.