Koridor.co.id — Pemalang – Seorang pelajar kelas 7 berinisial AAF (13) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan berulang kali di SMPN 4 Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah. Pelaku yang merupakan kakak kelas korban kini telah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Peristiwa kekerasan yang dialami korban, warga Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, ini terjadi beberapa kali di lingkungan sekolah selama bulan Juli 2026. AAF dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di rumah sakit pada Minggu malam, 2 Agustus 2026.
Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti yang cukup, pihaknya menetapkan satu pelajar kelas 8 yang merupakan kakak kelas korban sebagai ABH.
“Korban adalah pelajar kelas 7, sementara terduga ABH adalah pelajar kelas 8 di sekolah yang sama,” kata AKBP Rendy Setia Permana, seperti dikutip dari detikJateng, Senin (24/8/2026).
Rendy menambahkan bahwa kekerasan di lingkungan sekolah tersebut terjadi sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda selama bulan Juli 2026. “Ada empat lokasi di sekolah. Lokasi di bawah pohon dekat gerbang sekolah, depan ruang Laboratorium IPA, depan ruang kelas 7D dan depan toilet sekolah,” jelasnya.
Akibat dari penganiayaan yang berulang kali ini, korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Randudongkal pada Minggu, 2 Agustus 2026, sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Muhammadiyah Mardhatillah. Namun, pada Minggu malam pukul 19.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
“Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pemalang, oleh ibu dari anak korban,” ujar Rendy.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Pemalang melakukan pendalaman dengan memeriksa 17 saksi, termasuk teman-teman sekolah korban, guru Bimbingan Konseling (BK), guru mata pelajaran, dan tenaga medis. “Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang diamankan, Polres Pemalang telah menetapkan satu anak yang berkonflik dengan hukum (ABH),” tambah Rendy.
Ikuti Koridor.co.id
