— Jakarta – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, menyoroti rencana pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk dalam desil 9 dan 10. Isu ini menjadi perhatian publik, terutama setelah sejumlah warga melaporkan kebingungan saat memeriksa status desil mereka melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Putri mengungkapkan bahwa keluhan muncul karena data desil yang tercatat dinilai tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi riil masyarakat saat ini. Ia memberikan contoh kasus warga berpenghasilan setara Upah Minimum Regional (UMR), yang masih menyewa rumah, dan menggunakan listrik 900 VA, namun justru terdata dalam desil 9 atau bahkan 10.

“Subsidi memang harus tepat sasaran. Tetapi kita perlu memperhatikan pendataan yang akurat. Kami banyak mendapatkan laporan ada yang gajinya UMR, masih ngontrak, listriknya 900 VA, tapi tercatat desil 9 atau 10. Nah, ini dulu yang harus dibenahi dengan serius,” ungkap Putri dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Putri menjelaskan bahwa indikator yang selama ini digunakan untuk menilai kesejahteraan, termasuk kondisi fisik rumah, tidak dapat secara langsung disamakan dengan kemampuan ekonomi seseorang. Menurutnya, kepemilikan rumah yang terlihat baik atau menggunakan keramik belum tentu menandakan kekayaan. Rumah tersebut bisa saja merupakan warisan, bantuan, atau diperoleh melalui kredit yang cicilannya belum lunas.

“Rumah masih bagus, pakai keramik, itu belum tentu tanda kaya. Bisa saja itu rumah warisan, bisa juga dikredit dan sampai sekarang masih nyicil. Jadi memang perlu di survey langsung ke lapangan, jangan cuma dari mengambil data administratif atau dari tampilan fisik rumahnya saja,” lanjutnya.

Sebagai Wakil Ketua Komisi XII yang membidangi urusan energi dan sumber daya mineral, Putri mengaku sering mendengar keluhan serupa dari masyarakat di daerah pemilihannya. Ia menyampaikan bahwa dampak dari pendataan yang kurang akurat ini tidak hanya sebatas wacana pembatasan Pertalite bagi desil 9 dan 10, tetapi juga dapat merembet ke penyaluran bantuan sosial yang seharusnya diterima oleh warga kurang mampu.

“Ada yang datanya bertahun-tahun tidak pernah diperbarui, tiba-tiba desilnya naik dan bansosnya dicabut. Ini yang saya kira harus jadi perhatian kita bersama, jangan sampai kebijakan yang niatnya baik tetapi pendataannya kurang tepat,” jelasnya.

Putri menambahkan, pihaknya juga berharap agar tersedia kanal yang jelas bagi warga yang merasa data mereka keliru. Hal ini agar data tersebut dapat segera diperbaiki dengan cepat, sehingga kebijakan subsidi yang tepat sasaran dapat benar-benar dilaksanakan secara efektif. “Kami juga berharap ada kanal yang jelas bagi warga yang merasa datanya keliru, sehingga bisa segera diperbaiki dengan cepat sehingga kebijakan subsidi tepat sasaran bisa benar-benar dilaksanakan dengan baik,” tutup Putri.