— Jakarta – Melchias Markus Mekeng secara resmi telah dilantik menduduki jabatan Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam pidato pertamanya, Mekeng menyatakan kesiapannya untuk mengawal sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian komisi tersebut, meliputi sektor energi, pertambangan, lingkungan hidup, hingga investasi.

Menurut Mekeng, Komisi XII memegang peranan krusial dalam mengawasi kebijakan yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan vital masyarakat serta ketahanan ekonomi nasional. Ia menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan berkelanjutan.

“Ini adalah amanah dan tanggung jawab besar. Komisi XII akan bekerja memastikan pengelolaan energi dan sumber daya alam dilakukan secara transparan, berkelanjutan, berkeadilan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” ujar Mekeng dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (26/8/2026).

Prioritas Ketahanan Energi dan Subsidi

Salah satu agenda utama yang akan menjadi fokus Komisi XII di bawah kepemimpinannya adalah penguatan ketahanan energi nasional, termasuk reformasi kebijakan subsidi energi. Mekeng secara khusus menyoroti rencana pemerintah untuk membatasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite berdasarkan data desil atau tingkat kesejahteraan masyarakat.

Ia mengimbau pemerintah untuk berhati-hati agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan ketidakadilan baru. Mekeng menegaskan bahwa meskipun data desil penting sebagai instrumen kebijakan, data tersebut tidak dapat menjadi satu-satunya dasar penentuan penerima subsidi.

“Data desil harus kita gunakan secara hati-hati. Kondisi ekonomi masyarakat tidak selalu bisa dilihat hanya dari data administratif. Orang yang rumahnya sudah berlantai keramik belum tentu tergolong masyarakat mampu. Karena itu, data harus diverifikasi secara faktual di lapangan,” tegasnya.

Politikus Partai Golkar ini juga meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial di tingkat kabupaten dan kota, untuk memastikan proses pendataan masyarakat dilakukan secara akurat dan dinamis. Ia menekankan pentingnya petugas lapangan untuk turun langsung memverifikasi kondisi masyarakat, termasuk aspek pekerjaan, pendapatan, jumlah anggota keluarga, kebutuhan mobilitas, hingga kondisi sosial rumah tangga.

“Jangan hanya mengandalkan data dari desa atau data administratif. Petugas harus turun dan melihat langsung kondisi masyarakat. Kalau datanya keliru, dampaknya bukan hanya pada subsidi BBM, tetapi juga pada rasa keadilan masyarakat,” katanya.

Mekeng turut mendorong pembentukan mekanisme pengaduan dan pemutakhiran data yang mudah diakses. Tujuannya agar masyarakat yang berhak menerima subsidi namun belum terdata dapat mengajukan verifikasi dan koreksi.

Selain isu subsidi, penguatan ketahanan energi nasional juga menjadi perhatian serius. Mekeng menilai Indonesia perlu menjamin ketersediaan energi sekaligus memitigasi dampak gejolak harga energi global.

“Energi adalah urat nadi perekonomian. Kita harus memastikan pasokan energi cukup, harga terjangkau, industri mendapatkan kepastian, tetapi APBN juga tetap sehat. Ini membutuhkan kebijakan yang terukur dan konsisten,” ujarnya.

Komisi XII juga akan mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan, peningkatan kapasitas produksi energi nasional, serta penguatan infrastruktur energi dari sektor hulu hingga hilir.

Hilirisasi dan Keberlanjutan Lingkungan

Di sektor pertambangan dan hilirisasi, Mekeng menekankan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia harus mampu memberikan nilai tambah yang signifikan bagi negara. Ia berpendapat bahwa hilirisasi tidak sekadar membangun fasilitas pengolahan, melainkan harus mampu menciptakan ekosistem industri, membuka lapangan kerja, memfasilitasi transfer teknologi, dan meningkatkan penerimaan negara.

“Kita tidak boleh terus-menerus menjadi negara yang hanya menjual bahan mentah. Hilirisasi harus menghasilkan industri, lapangan kerja, transfer teknologi dan nilai tambah di dalam negeri. Namun, investasi juga harus memberikan manfaat yang adil bagi negara dan masyarakat daerah penghasil,” kata Mekeng.

Aspek lingkungan hidup juga menjadi agenda penting Komisi XII. Mekeng mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi, investasi, dan hilirisasi tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan serta hak-hak masyarakat.

“Kita membutuhkan investasi, tetapi investasi yang berkualitas. Investasi harus menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjaga lingkungan dan menghormati masyarakat sekitar. Pembangunan tidak boleh hanya meninggalkan keuntungan bagi sebagian pihak, sementara masyarakat dan lingkungan menanggung bebannya,” tegasnya.

Mekeng menegaskan komitmennya untuk membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah, dunia usaha, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan. Ia meminta pemerintah untuk memastikan setiap kebijakan strategis yang diambil memiliki basis data yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Komisi XII tidak anti-investasi dan tidak anti-industri. Justru kita ingin investasi semakin kuat dan industri nasional semakin maju. Tetapi semuanya harus berjalan dengan tata kelola yang baik, kepastian hukum, perlindungan lingkungan dan manfaat yang nyata bagi rakyat,” tutup Mekeng.