Koridor.co.id — Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, angkat bicara mengenai kekhawatiran bahwa teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dapat menggantikan peran aparatur sipil negara (ASN).
Rini menegaskan bahwa AI diposisikan sebagai alat bantu untuk memperkuat kualitas analisis dan pelayanan publik, bukan sebagai pengganti seluruh peran ASN. Ia menjelaskan bahwa kehadiran AI mampu mempercepat pekerjaan, membentuk pengolahan data, hingga menyajikan data yang lebih utuh sebagai dasar pengambilan keputusan.
Namun, Rini menambahkan, ada peran-peran krusial ASN yang tidak dapat didelegasikan kepada mesin. Peran tersebut meliputi pertimbangan kebijakan, penilaian atas konteks sosial di lapangan, tanggung jawab administratif, serta empati dalam melayani masyarakat. “Hal-hal tersebut tidak dapat didelegasikan kepada mesin,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (26/8/2026).
Oleh karena itu, efisiensi yang dimaksud adalah efisiensi proses kerja. Pekerjaan konvensional dan rutin dapat dipercepat, sehingga ASN memiliki ruang lebih besar untuk pekerjaan yang bernilai tambah bagi masyarakat. Dalam target rencana pembangunan nasional, peningkatan kapabilitas ASN dalam memanfaatkan AI juga telah dibahas. ASN diharapkan mampu memanfaatkan teknologi digital demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Pemanfaatan AI harus disertai transformasi digital pemerintah. Dengan tata kelola data lintas sektor yang berbagi pakai, kualitas pemanfaatan AI akan meningkat. Dampaknya, ASN dapat bekerja lebih efisien, lebih optimal, dan lebih tepat karena berbasis data. “AI memperkuat, ASN yang memutuskan dan melayani,” jelas Rini.
Lebih lanjut, Rini menekankan pentingnya kompetensi ASN di tengah kehadiran AI. Ia menegaskan ASN yang cakap dan bisa memanfaatkan AI dapat meningkatkan pelayanan publik secara maksimal. “Pemanfaatan AI harus didahului peningkatan kompetensi ASN dan berjalan bersama transformasi digital pemerintah, agar penerapannya tepat dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan tetap memperhatikan aspek etika dan kedaulatan data,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, sempat menyoroti pemanfaatan perkembangan teknologi, termasuk AI, dalam kinerja ASN. Dede menyinggung potensi efisiensi jumlah dan kinerja ASN sebagai efek dari pemanfaatan AI. Ia menyebut penggunaan AI dapat mengefisienkan pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan beberapa orang.
“Kalau dulu kita memerlukan ada dua tiga orang untuk membuat sebuah presentasi, sekarang tidak perlu, ya,” kata Dede dalam rapat kerja bersama LAN di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). Menurutnya, perkembangan digitalisasi perlu diikuti dengan evaluasi terhadap kebutuhan jumlah ASN di daerah, mengingat kantor kecamatan yang saat ini dapat memiliki puluhan pegawai.
Dede mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menghadapi perubahan tersebut, termasuk kemungkinan berkurangnya kebutuhan ASN akibat penerapan teknologi. “Nah ini konteksnya kalau kita perhatikan juga, bahwa apakah ASN-ASN kita ke depan akan menjadi mass product atau akan terjadi pengurangan?” tanyanya.
Ikuti Koridor.co.id
