— JAKARTA – Perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) berpotensi mengubah lanskap pekerjaan di sektor aparatur sipil negara (ASN). Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengidentifikasi beberapa area tugas ASN yang dinilai paling mungkin terdampak oleh pemanfaatan AI.

Menurut Khozin, sektor-sektor yang paling berpotensi terpengaruh meliputi administrasi perkantoran dan tata usaha, pengelolaan dokumen dan arsip, layanan informasi dan pengaduan yang dapat digantikan oleh chatbot, proses verifikasi dan validasi data, penyusunan laporan rutin, serta pengolahan statistik dan analisis data dasar.

Khozin menjelaskan bahwa AI memiliki kapabilitas untuk menggantikan pekerjaan yang bersifat rutin. Namun demikian, ia menegaskan bahwa fungsi fundamental ASN tidak serta merta hilang. Hal ini dikarenakan peran ASN tetap krusial dalam hal pengambilan keputusan publik dan pelayanan yang membutuhkan sentuhan empati.

“AI memang berpotensi menggantikan pekerjaan yang bersifat rutin, administratif, pengolahan dokumen, verifikasi data, dan layanan informasi dasar,” ujar Khozin kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Ia menambahkan, “Namun AI sulit menggantikan fungsi ASN yang membutuhkan diskresi, pertimbangan hukum, pengawasan, pengambilan keputusan publik, mediasi sosial, dan pelayanan yang memerlukan empati.”

Lebih lanjut, Khozin menekankan bahwa AI sebaiknya dipandang sebagai alat bantu untuk meningkatkan produktivitas ASN, bukan sebagai instrumen utama untuk pengurangan jumlah pegawai. Oleh karena itu, fokus kebijakan ke depan seharusnya diarahkan pada program reskilling dan upskilling ASN, penguatan literasi digital, serta penataan kebutuhan ASN yang selaras dengan kompetensi masa depan.

Khozin juga berpendapat bahwa pengurangan jumlah ASN bukanlah satu-satunya solusi untuk mencapai efisiensi. Ia menggarisbawahi perlunya evaluasi terhadap proses birokrasi di lingkungan ASN agar pelayanan kepada publik dapat ditingkatkan secara optimal.

“Yang perlu diefisienkan bukan jumlah ASN semata, tetapi proses birokrasinya. AI seharusnya mengurangi pekerjaan administratif yang berulang sehingga ASN dapat lebih fokus pada pelayanan publik, pengawasan, dan penyelesaian persoalan masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, juga telah menyoroti potensi pemanfaatan teknologi, termasuk AI, dalam meningkatkan kinerja ASN. Dede sempat membahas kemungkinan efisiensi baik dari segi jumlah maupun kinerja ASN sebagai dampak dari penerapan AI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dede dalam rapat kerja bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/8/2026). Dede menyebutkan bahwa penggunaan AI dapat menyederhanakan pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan beberapa orang untuk menyelesaikannya.

“Kalau dulu kita memerlukan ada dua tiga orang untuk membuat sebuah presentasi, sekarang tidak perlu, ya,” kata Dede.

Menurutnya, perkembangan digitalisasi ini juga perlu diimbangi dengan evaluasi terhadap kebutuhan jumlah ASN di berbagai daerah. Ia memberikan contoh kondisi kantor kecamatan yang saat ini masih memiliki puluhan pegawai.

“Padahal sebagaimana kita ketahui dengan adanya digitalisasi dan lain-lain, mungkin itu mestinya tidak perlu sampai puluhan orang. Mungkin cukup 15 sampai 20 orang,” ujarnya.

Dede mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menghadapi perubahan tersebut, termasuk kemungkinan berkurangnya kebutuhan ASN akibat semakin luasnya penerapan teknologi.

“Nah ini konteksnya kalau kita perhatikan juga, bahwa apakah ASN-ASN kita ke depan akan menjadi mass product atau akan terjadi pengurangan?” tanya Dede.