Koridor.co.id — Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara proaktif mengambil langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membangun berbagai infrastruktur vital. Hingga kini, Polri telah berhasil membangun 1.296 embung dan 843 sekat kanal di sejumlah wilayah yang dinilai rawan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, pembangunan infrastruktur ini merupakan salah satu fokus utama Polri dalam upaya mitigasi karhutla. “Jadi hampir sudah ada 1.296 embung dan 843 sekat kanal dan ratusan sumur bor di wilayah vital,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2026).
Menurut Trunoyudo, fokus pembangunan infrastruktur pencegahan karhutla ini secara khusus menyasar wilayah Kalimantan dan Sumatera. Kedua pulau tersebut memiliki karakteristik geografis yang signifikan, terutama lahan gambut yang rentan terhadap kebakaran.
“Salah satunya infrastruktur pembasahan ya, jadi beberapa secara geografis khususnya di wilayah Kalimantan dan Sumatera itu kan lahan gambut,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa penempatan infrastruktur ini didasarkan pada analisis episentrum kerawanan potensi karhutla.
Selain pembangunan infrastruktur, Polri juga terus melakukan penindakan hukum terhadap pelaku karhutla. Hingga kini, sebanyak 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang tersebar di 9 Kepolisian Daerah (Polda). Polri juga memberikan asistensi untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan optimal.
Puluhan laporan polisi tersebut tersebar di Polda Riau, Polda Kalbar, Polda Sumsel, Polda Jambi, Polda Kalteng, Polda Kalsel, Polda Kaltim, Polda Aceh, dan Polda Kaltara. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Irhamni menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari temuan titik api yang kemudian diverifikasi di lapangan.
“9 Polda ini telah melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka yang sudah ditetapkan 72 orang tersangka perorangan yang mana proses penyelidikan dan penyidikan di titik-titik api yang terjadi di lapangan setelah tadi ada hotspot kemudian dicek ternyata benar ada kebakaran,” papar Brigjen Irhamni.
Brigjen Irhamni menduga kuat bahwa pembakaran lahan tersebut dilakukan secara sengaja oleh para pelaku. Berikut adalah rincian tersangka karhutla berdasarkan data dari masing-masing Polda:
- Polda Riau: 30 Laporan Polisi, 35 orang tersangka.
- Polda Kalbar: 18 Laporan Polisi dari 2.282 titik api.
- Polda Sumatra Selatan: 15 Laporan Polisi dari 618 titik api, 17 orang tersangka.
- Polda Jambi: 17 Laporan Polisi dari 64 titik api, 8 orang tersangka.
- Polda Kalteng: 8 Laporan Polisi dari 203 titik, 11 orang tersangka.
- Polda Kalsel: 3 Laporan Polisi dari 318 titik api, 2 orang tersangka.
- Polda Kaltim: 2 Laporan Polisi dari 243 titik api, 1 orang tersangka.
- Polda Aceh: 2 Laporan Polisi dari 71 titik api.
- Polda Kaltara: 2 Laporan Polisi dari 12 titik api.
Ikuti Koridor.co.id
