— Panitia Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) telah menyelesaikan penyusunan Daftar Peserta Tetap (DPT). Dokumen ini akan menjadi panduan utama panitia dalam mempersiapkan segala kebutuhan peserta, mulai dari proses registrasi, penyediaan akomodasi, hingga pembagian komisi persidangan.

Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus Ketua Panitia Muktamar Ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, menekankan bahwa penyelesaian DPT merupakan salah satu tahapan krusial dalam rangkaian persiapan muktamar yang akan segera digelar.

“Alhamdulillah, enam hari lagi Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama akan dimulai. Per hari ini, kita sudah menuntaskan Daftar Peserta Tetap atau DPT,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya pada Senin (24/8/2026).

Gus Ipul menjelaskan bahwa DPT ini akan menjadi acuan bagi panitia untuk mengatur berbagai aspek pelaksanaan muktamar, termasuk penyiapan akomodasi dan pembagian peserta ke dalam komisi-komisi yang telah ditentukan.

Ia mengimbau seluruh peserta muktamar untuk mematuhi petunjuk teknis yang telah disiapkan oleh panitia. Hal ini penting demi kelancaran dan ketertiban proses kedatangan serta registrasi peserta.

“Kami berharap seluruh peserta bisa mengikuti seluruh petunjuk yang diberikan oleh panitia supaya pada saat registrasi nanti semuanya berjalan lancar dan mudah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh tahapan penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU telah disusun berdasarkan aturan organisasi yang berlaku. Panitia berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Perkumpulan NU, serta keputusan-keputusan PBNU yang diambil melalui mekanisme rapat yang sah.

“Penyelenggaraan muktamar ini didasarkan pada AD/ART, Peraturan Perkumpulan serta kebijakan-kebijakan PBNU melalui rapat. Tidak ada yang diambil secara pribadi atau perorangan,” tegasnya. Ia mengajak seluruh peserta untuk fokus pada prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan agar Muktamar Ke-35 NU dapat berjalan tertib dan sesuai dengan mekanisme organisasi.