Koridor.co.id — Polri telah menyiapkan berbagai peralatan modern untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Inisiatif ini mencakup pengerahan helikopter untuk operasi water bombing dan modifikasi sepeda motor agar dapat menjangkau area yang sulit diakses.
Brigjen Auliansyah Lubis, Karobinops Stamaops Polri, menjelaskan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2026), bahwa dua unit helikopter disiagakan untuk water bombing. Selain itu, Kapolri juga menginstruksikan modifikasi kendaraan, termasuk sepeda motor, untuk menjangkau lokasi terpencil.
“Ini di pabrik tidak ada, jadi ini hasil modifikasi. Ini perintah langsung Bapak Kapolri, ‘coba kendaraan yang kita punya dimodifikasi agar bisa mencapai daerah-daerah yang sulit terjangkau’. Ini sangat berguna bagi rekan-rekan di lapangan untuk memadamkan api langsung di pusat titik api,” ujar Auliansyah merujuk pada modifikasi kendaraan roda dua yang sebelumnya digunakan oleh Bhabinkamtibmas.
Selain itu, Polri juga menyiapkan perlengkapan pendukung seperti baju tahan panas, breathing apparatus, dan kendaraan taktis SAR Karhutla dengan kapasitas besar untuk air dan foam. Inovasi terbaru yang disiapkan adalah drone pemadam api.
“Kami juga ada modifikasi drone fire suppression. Drone tersebut bisa terbang membawa delapan bola pemadam untuk ditembakkan ke titik api. Jadi begitu terpantau ada titik api, drone akan menembakkan bola tersebut agar api bisa segera padam,” lanjut Auliansyah.
Untuk memperkuat upaya pemadaman, Polri mengerahkan lebih dari 71 ribu personel secara nasional. Kekuatan ini terdiri dari 48.354 personel Corshabara dan 23.360 personel Korbrimob yang siap diterjunkan kapan saja. Ratusan unit pompa air portabel juga disiagakan untuk menjangkau area yang tidak dekat dengan pemukiman.
72 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Karhutla
Dalam upaya penegakan hukum, sebanyak 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus karhutla yang tersebar di sembilan wilayah provinsi. Polri memberikan asistensi untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara maksimal.
Laporan polisi tersebut mencakup Polda Riau, Polda Kalbar, Polda Sumsel, Polda Jambi, Polda Kalteng, Polda Kalsel, Polda Kaltim, Polda Aceh, dan Polda Kaltara. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Irhamni menyatakan bahwa para pelaku diduga kuat melakukan pembakaran lahan secara sengaja.
Berikut rincian tersangka karhutla berdasarkan laporan polisi dan titik api:
- Polda Riau: 30 Laporan Polisi, 35 orang tersangka
- Polda Kalbar: 18 Laporan Polisi dari 2.282 titik api
- Polda Sumsel: 15 Laporan Polisi dari 618 titik api, 17 orang tersangka
- Polda Jambi: 17 Laporan Polisi dari 64 titik api, 8 orang tersangka
- Polda Kalteng: 8 Laporan Polisi dari 203 titik api, 11 orang tersangka
- Polda Kalsel: 3 Laporan Polisi dari 318 titik api, 2 orang tersangka
- Polda Kaltim: 2 Laporan Polisi dari 243 titik api, 1 orang tersangka
- Polda Aceh: 2 Laporan Polisi dari 71 titik api
- Polda Kaltara: 2 Laporan Polisi dari 12 titik api
Ikuti Koridor.co.id
