— JAKARTA – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kematian Sutrimo, yang ditemukan tidak sadarkan diri di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hingga kini, puluhan saksi telah diperiksa untuk merangkai misteri di balik peristiwa tersebut.

Sutrimo pertama kali ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri pada Kamis (23/7). Ia kemudian segera dilarikan menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. Sesampainya di rumah sakit, nyawa Sutrimo dinyatakan tidak dapat diselamatkan.

Munculnya berbagai dugaan kejanggalan dalam kematian Sutrimo mendorong pihak kepolisian untuk segera melakukan pengusutan mendalam. Sebagai bagian dari proses investigasi, tim dokter forensik Polda Metro Jaya bersama pihak kepolisian melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo. Proses ini dilaksanakan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8).

Ekshumasi yang berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam, dari pukul 09.30 hingga 13.00 WIB, bertujuan untuk mencari petunjuk krusial yang dapat membantu mengungkap secara pasti penyebab kematian Sutrimo.

Hasil Forensik Masih Ditunggu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya masih menanti hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik. Ia berharap hasil tersebut dapat segera diterima oleh tim penyidik dalam pekan ini. “Kemungkinan kita menerima hasil di minggu ini dari dokter forensik. Ini masih dikomunikasikan dari penyidik,” ujar Budi kepada wartawan pada Selasa (25/8/2026).

Budi menambahkan, “Mudah-mudahan minggu ini, karena yang bekerja adalah lab. Makanya kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan, mereka-mereka yang expert di bidangnya masing-masing.”

27 Saksi Telah Dimintai Keterangan

Dalam upaya pengusutan kasus kematian Sutrimo, Budi mengungkapkan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari total 27 saksi. “Yang pasti sampai detik ini dalam proses penyidikan ada 27 saksi yang diperiksa,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian integral dari proses penyidikan yang masih berlangsung. Kepolisian juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna melengkapi seluruh aspek penyelidikan kematian Sutrimo.

Pemeriksaan untuk Deteksi Racun

Fokus utama dari pemeriksaan forensik adalah untuk mendeteksi keberadaan kandungan racun dalam tubuh Sutrimo. Tim dokter forensik juga telah mengambil sejumlah sampel dari jenazah untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium.

Sebelumnya, Ketua Tim Dokter Forensik, Prof Yudi, menjelaskan bahwa jenazah Sutrimo sempat mengeluarkan buih dari hidung dan mulut saat dinyatakan meninggal. Namun, kondisi tersebut tidak lagi ditemukan saat proses ekshumasi dilakukan, mengingat jenazah telah dimakamkan selama kurang lebih tiga pekan. “Memang informasi yang kami terima, jenazah Sutrimo ini mengeluarkan swab, mengeluarkan buih ya dari hidung dan mulutnya pada saat dia meninggal. Namun pada waktu kami ekshumasi tadi, sudah tidak ada,” ungkap Yudi.

Untuk mengetahui kemungkinan adanya zat tertentu, tim forensik kemudian mengambil sampel menggunakan metode swab. Pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan mencakup analisis toksikologi, DNA, dan histopatologi.