— Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, memberikan kepastian mengenai rekening milik aktivis masyarakat Kabupaten Pati, Supriyono alias Botok. Ia menyatakan bahwa jajarannya telah bergerak cepat untuk meminta pembukaan kembali rekening tersebut, sembari menjunjung tinggi asas kehati-hatian dan objektivitas.

“Dalam hal ini, Polda Metro Jaya memahami bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, setiap langkah dilaksanakan secara kehati-hatian, objektif, dan profesional dengan tetap menggunakan asas praduga tak bersalah,” ujar Komjen Asep dalam konferensi pers di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Komjen Asep menekankan bahwa pihaknya sangat menghargai setiap masukan dan pengawasan yang diterima, termasuk dari pimpinan dan anggota Komisi III DPR. Ia menilai hal tersebut sebagai bagian penting dalam menjaga profesionalisme, kepastian hukum, serta kepercayaan publik.

“Kami menghargai setiap masukan dan pengawasan dari pimpinan serta anggota Komisi III sebagai bagian penting dalam menjaga profesionalisme, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, ia memerintahkan jajarannya untuk segera mengajukan permintaan penundaan transaksi rekening tersebut ditinjau ulang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menambahkan bahwa langkah penundaan transaksi rekening Botok diambil demi melindungi Supriyono dan para donatur. Perlindungan data pribadi menjadi prioritas utama.

“Dalam hal ini rekan-rekan sekalian, tentunya kami melakukan upaya-upaya ini dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar pertama, data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono ataupun Saudara Botok juga terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum,” jelas Kombes Iman.

Ia melanjutkan, “Kemudian yang kedua juga, jangan sampai ada pihak-pihak yang menggunakan data pribadi tersebut untuk kepentingan yang lain.”

Kombes Iman mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pendalaman terhadap rekening tersebut, pihaknya kini telah meminta agar rekening Botok dibuka kembali.

“Nah kami tegaskan, setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali,” tegas Kombes Iman.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, telah memastikan bahwa pihaknya akan segera mengaktifkan kembali rekening Supriyono alias Botok. Riduan menegaskan bahwa Bank Mandiri senantiasa memberikan layanan yang sehat dan pruden.

“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” ujar Riduan dalam kesempatan yang sama.

Riduan juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada tindakan dari pihaknya yang kurang berkenan di mata publik. “Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan,” ucapnya.

Ia menambahkan, Bank Mandiri berkomitmen untuk selalu memegang amanah nasabah dan masyarakat dengan baik dalam menyelenggarakan kegiatan perbankan yang pruden, sehat, serta memberikan layanan terbaik.