Koridor.co.id — OKU TIMUR – Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Lalu Hedwin Hanggara bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi lintas sektoral menunjukkan sinergi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mereka turun langsung ke lapangan bersama masyarakat untuk memadamkan titik api yang terpantau.
Titik api diketahui muncul di wilayah Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, berdasarkan laporan pemantauan dari tim di lapangan. AKBP Lalu Hedwin menjelaskan bahwa aksi tanggap cepat ini segera dilakukan setelah menerima laporan tersebut.
Kegiatan penanganan titik api yang berlangsung pada Selasa (25/8/2026) itu melibatkan sekitar 30 personel gabungan. Pasukan terdiri dari Polres OKU Timur, Bhayangkari, Koramil Buay Madang, Pemerintah Kecamatan Madang Suku I, BPBD, Damkar Posko Betung, Satpol PP, Senkom, serta perangkat desa dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Rasuan.
“Kegiatan kami lakukan dimulai dari Polres. Kami awalnya menerima laporan adanya titik api serta asap dari rekan-rekan BPBD. Kami cross-check kepada masyarakat serta Bhabinkamtibmas, lalu berkoordinasi dengan instansi lintas sektoral, Kepala Desa, Camat, Koramil, MPA, BPBD, dan Damkar untuk bergerak bersama ke lokasi di Desa Rasuan,” ujar AKBP Lalu.
Setibanya di lokasi dengan membawa satu unit mobil pemadam kebakaran, tim mendapati kepulan asap dan sejumlah titik api yang langsung ditangani menggunakan peralatan yang tersedia. Namun, medan gambut dan akses lokasi yang sulit memberikan tantangan tersendiri bagi personel.
“Beberapa mobil tidak bisa mengakses lokasi, sehingga personel harus berjalan kaki menyusuri beberapa titik rawa dan sungai yang harus dilewati. Kami padamkan api di lokasi lahan gambut, di mana lahan ini memiliki tingkat kesulitan lebih tinggi karena meski di permukaan sudah padam, bagian dalamnya masih menyimpan panas dan berpotensi menimbulkan api,” jelasnya.
Berkat sinergi dan kerja keras tim gabungan di lapangan, kobaran api berhasil dijinakkan sebelum merembet ke area yang lebih luas. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB dan berhasil dicegah agar tidak menyebar ke arah pemukiman warga.
Di akhir kegiatan, AKBP Lalu Hedwin menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ia menekankan dampak buruk bencana karhutla serta ancaman sanksi pidana bagi para pelanggar.
Langkah dan aksi cepat di lapangan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Polres OKU Timur dalam menjalankan arahan Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho yang menekankan pentingnya kolaborasi, sinergi lintas sektoral, dan kesiapsiagaan bersama dalam menanggulangi ancaman karhutla secara efektif di wilayah Sumatera Selatan.
Ikuti Koridor.co.id
