— Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak agar rekening atas nama Supriyono alias Botok, seorang aktivis masyarakat Kabupaten Pati, segera diaktifkan kembali. Ia menyatakan bahwa rekening tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana.

Habiburokhman menyampaikan hal ini saat konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/8/2026). Beliau menegaskan bahwa Komisi III, atas arahan pimpinan DPR, telah mencermati persoalan ini dan berpandangan bahwa rekening tersebut sebaiknya dapat diakses kembali oleh pemiliknya.

“Kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya, ya. Karena menurut kami, ya, tidak ada hal ihwal terkait pidana, ya, masalah tersebut,” ujar Habiburokhman.

Atas dasar pandangan tersebut, Habiburokhman meminta agar pihak kepolisian dan Bank Mandiri segera memproses pengaktifan kembali rekening Botok. Harapannya adalah agar Botok dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala setelah rekeningnya aktif.

“Kami harapkan segera, Pak, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok ya. Karena mungkin beliau ada keperluan untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat, segera maksudnya kalau bisa hari ini, Pak. Hari ini, ya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menekankan bahwa penyampaian pendapat atau demonstrasi merupakan hak yang dilindungi oleh hukum di Indonesia.

“Kita tahu namanya menyampaikan pendapat ya, selama masih dalam koridor hukum adalah hal yang dilindungi di negeri ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman menggelar konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa rekening Supriyono alias Botok, yang juga dikenal sebagai Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dapat segera diaktifkan kembali.

Habiburokhman menjelaskan bahwa Komisi III DPR telah menerima masukan dari masyarakat mengenai rekening aktivis asal Pati tersebut yang tidak dapat digunakan selama beberapa hari terakhir. Ia mengklarifikasi bahwa yang terjadi adalah rekening tersebut tidak dapat digunakan, baik karena pemblokiran maupun penundaan transaksi.

“Intinya rekan-rekan, Komisi III beberapa hari terakhir mendapat masukan dari masyarakat soal adanya rekening aktivis dari Pati, Saudara Botok, yang tidak dapat digunakan. Apakah bahasanya pemblokiran, apakah penundaan transaksi, tetapi rekening tersebut tidak dapat digunakan,” jelas Habiburokhman.

Menanggapi hal tersebut, Habiburokhman kembali menegaskan pentingnya pengaktifan kembali rekening Botok, seraya menekankan kembali tidak adanya unsur pidana yang terkait.

“Komisi III ya atas nama pimpinan DPR mencermati dan apa namanya kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya ya, karena menurut kami ya tidak ada hal ihwal terkait pidana ya masalah tersebut,” pungkasnya.