— Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, atas percepatan penerapan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menilai Provinsi Sulsel telah menjadi percontohan dan rujukan nasional dalam hal ini, bahkan mengundang pemerintah daerah lain untuk belajar ke Sulsel.

“Saya ingin penerapan manajemen talenta bisa belajar ke Sulsel. Provinsi yang belum menerapkan, silakan datang ke Sulsel,” ujar Zudan pada Selasa (25/8/2026). Pernyataan ini disampaikan saat ia membuka Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Kota Makassar. Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi, serta para kepala daerah se-Sulsel.

Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa kuatnya komitmen pimpinan daerah menjadi salah satu faktor percepatan penerapan manajemen talenta di Sulsel. Ia menekankan bahwa Sulsel adalah satu-satunya provinsi di luar Pulau Jawa yang telah melaksanakan manajemen talenta 100 persen di pemerintahan daerahnya, yang merupakan capaian nyata dan bukan sekadar kuantitatif. “Kalau ada yang bertanya kenapa Sulsel cepat dalam manajemen talenta, ya karena Gubernurnya Bapak Andi Sudirman Sulaiman,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyatakan bahwa penerapan manajemen talenta bagi pejabat eselon dan ASN tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan administratif. Sistem ini ditegaskan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas ASN dan membangun fondasi birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Andi Sudirman menambahkan bahwa Sulsel merupakan salah satu daerah yang progresif dalam implementasi manajemen talenta. Capaian 100 persen pelaksanaan di luar Pulau Jawa menunjukkan implementasi nyata dalam pengelolaan sumber daya aparatur. “Hari ini kita sudah merasakan manfaat dari talent full kepada pejabat eselon maupun ASN, untuk memastikan orang-orang yang ditempatkan pada posisi tertentu benar-benar sesuai dengan kompetensi, kapasitas dan potensinya,” jelasnya.

Hingga kini, sebanyak 13 instansi pemerintah daerah kabupaten/kota di Sulsel telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta. Dalam Ekspose Tahap II ini, 11 kabupaten/kota lainnya kembali mengikuti proses penilaian dan ekspose penerapan manajemen talenta.