Koridor.co.id — JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono membeberkan data terkini penanganan konflik agraria di Indonesia. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/8/2026), Syahardiantono menyatakan bahwa terdapat 32 laporan polisi (LP) dan 5 pengaduan masyarakat (dumas) terkait konflik agraria yang kini aktif ditangani oleh 12 Polda jajaran. Ia menambahkan, ada pula satu kasus yang belum teridentifikasi.
Data tersebut merupakan hasil verifikasi menyeluruh yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Menindaklanjuti temuan ini, Kabareskrim telah menggelar rapat bersama 12 direktur reserse polda jajaran. Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 8 kasus telah berhasil diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ), sementara 10 kasus lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Syahardiantono optimistis bahwa 10 kasus yang masih dalam proses tersebut berpotensi untuk diselesaikan dengan RJ dalam waktu dekat. “Ini mungkin dalam beberapa waktu ke depan ini bisa terealisasi RJ ada 10 kasus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syahardiantono menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan arahan yang jelas kepada seluruh Polda dan Polres jajaran terkait penanganan sengketa lahan. Arahan tersebut menekankan pentingnya penanganan yang humanis, cermat, dan berlandaskan pada asas kemanusiaan yang berkeadilan.
Rincian penanganan laporan polisi dan pengaduan masyarakat terkait konflik agraria adalah sebagai berikut:
- Penyelidikan: 6 kasus
- Penyidikan: 2 kasus
- Proses restorative justice: 10 kasus
- Sudah restorative justice: 8 kasus
- Tahap 1 dan 2 perkara: 3 kasus
- SP2: 5 kasus
- SP3: 3 kasus
Ikuti Koridor.co.id
