Koridor.co.id — Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) untuk secara aktif menjaga stabilitas harga acuan komoditas penting. Instruksi ini dikeluarkan menyusul adanya kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada beberapa komoditas utama seperti beras, minyak goreng, dan cabai. Pemda diminta berpedoman pada data yang ada untuk memastikan harga tetap berada dalam rentang Harga Acuan Penjualan maupun Harga Acuan Pembelian (HAP).
Tomsi menyampaikan arahan ini saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang juga membahas Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Ia menekankan pentingnya kehadiran Pemda secara langsung di lapangan untuk memantau kondisi harga dan merumuskan langkah pengendalian yang efektif dan tepat sasaran. Rakor tersebut diselenggarakan secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
“Kami hanya sedikit mengingatkan kembali bahwa tujuan kita agar harga tidak melebihi HAP. Oleh sebab itu, kita berusaha sekeras-kerasnya. Sekarang teman-teman daerah juga kami minta untuk turun ke lapangan turun ke pasar, cek betul, dan lakukan upaya-upaya serta langkah-langkah (pengendalian),” ujar Tomsi Tohir dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8/2026).
Lebih lanjut, Tomsi menjelaskan bahwa HAP adalah harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait, sehingga penjagaan dan pertahankan harga sesuai HAP menjadi krusial. Kemampuan Pemda dalam menjaga harga sesuai acuan dianggap sebagai bentuk tanggung jawab dan indikator keberhasilan dalam pengendalian harga komoditas. Ketidakmampuan mempertahankan harga sesuai HAP akan berdampak langsung pada masyarakat.
“Ada penghargaan terhadap suatu peraturan di mana HAP tidak boleh dilanggar. Ini yang harus kita kejar sebagai suatu prestasi, demikian juga dampaknya, masyarakat akan merasakan,” tambahnya.
Tomsi menyoroti secara spesifik kenaikan harga beras yang dilaporkan terjadi di 132 kabupaten/kota. Ia mengimbau agar pembahasan dalam rakor tidak hanya berhenti pada gambaran umum, melainkan harus langsung difokuskan pada daerah dan komoditas yang mengalami kenaikan harga. Hal ini penting agar langkah penanganan yang diambil menjadi lebih tepat sasaran.
Untuk komoditas minyak goreng, Tomsi menilai bahwa peningkatan penyaluran melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola komoditas tersebut dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga. Ia meminta Pemda untuk memastikan bahwa langkah pengendalian harga didasarkan pada data yang akurat mengenai daerah yang mengalami kenaikan, sehingga intervensi yang dilakukan dapat efektif.
“Tolong fokus, perhatikan data dari BPS. Minta data sebelum hari Senin daerah mana daerah mana (yang mengalami kenaikan harga). Supaya apa? Supaya upaya kita tidak upayanya ke kanan, yang naiknya di kiri. Tidak tepat sasaran. Nah, ini kami berharap minggu-minggu ke depan kita lebih fokus,” tuturnya.
Mengenai komoditas cabai, baik cabai rawit maupun cabai merah, Tomsi mendorong kementerian/lembaga (K/L) terkait bersama Pemda untuk mengambil langkah konkret, termasuk melalui program penanaman cabai. Upaya ini juga harus didasarkan pada data daerah yang mengalami kenaikan harga agar intervensi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Berikutnya berkaitan juga dengan cabai, baik cabai rawit maupun cabai merah. Bapak-Ibu sekalian, teman-teman yang di kabupaten ini juga harusnya sudah bisa mengatasi karena dari tahun 2022, kita rapat inflasi cabai rawit, cabai merah, dan ini merupakan, bukan merupakan sesuatu hal yang sulit,” pungkasnya.
Rakor tersebut juga dihadiri oleh Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Sarpono, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Yusra Egayanti, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta Direktur Pembiayaan Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Raden An An Andri Hikmat.
Ikuti Koridor.co.id
