Koridor.co.id — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono secara resmi menyerahkan kasus dugaan keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada aparat penegak hukum. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem, Irma Chaniago, mendesak agar setiap kejadian keracunan yang diduga terkait MBG diinvestigasi secara menyeluruh.
Irma Chaniago menyatakan bahwa insiden keracunan ini tidak hanya bisa dianggap sebagai kelalaian semata. Ia menduga adanya kemungkinan persaingan bisnis yang tidak sehat atau bahkan upaya oknum tertentu untuk merusak citra program MBG. “Oleh karena itu saya memang menyarankan untuk menginvestigasi setiap kejadian,” ujar Irma kepada wartawan pada Minggu (6/9/2026).
Lebih lanjut, Irma menekankan perlunya tindakan tegas terhadap Penyedia Pangan Pabrik Gizi (SPPG) yang terbukti lalai dalam penyediaan MBG untuk para siswa. Menurutnya, aspek kontrol dan pengawasan terhadap SPPG perlu ditingkatkan secara signifikan.
“Jika memang karena kelalaian SPPG maka berikan punishment sesuai dengan tingkat kesalahan. Memang kita tidak menoleransi keracunan tapi mengharapkan zero accident pun pasti sulit. Tapi tetap tidak boleh ada keracunan,” tegas Irma.
Ia menambahkan bahwa pengawasan yang ketat sangat dibutuhkan. SPPG diwajibkan memiliki fasilitas freezer yang memadai untuk menjaga kesegaran bahan mentah dan mencegah kontaminasi. Selain itu, kebersihan lingkungan SPPG dan kepemilikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang baik juga menjadi syarat mutlak.
Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono telah memastikan bahwa aparat kepolisian sedang menyelidiki SPPG yang diduga menjadi penyebab insiden keracunan MBG. “Jadi gini, pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,” kata Sudaryono usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, pada Kamis (3/9).
Sudaryono mengungkapkan bahwa beberapa dapur yang diduga menjadi sumber keracunan MBG saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, bahkan beberapa kasus sudah naik ke tahap penyidikan. “Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penentuan tersangka atau tidak akan sepenuhnya diserahkan kepada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di lapangan. “Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan. Gitu kira-kira,” tutup Sudaryono.
Ikuti Koridor.co.id
