Koridor.co.id — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di berbagai daerah.
Menurutnya, pemerintah perlu mengambil tindakan tegas dan sistematis dalam mengendalikan kasus Karhutla saat ini. Hal ini mencakup penguatan langkah pencegahan serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Kami sangat prihatin dengan peristiwa Karhutla yang mengancam stabilitas sosial dan ekonomi di sejumlah daerah saat ini. Kasus kejahatan ekologi harus diakhiri melalui pendekatan preventif dan penegakan hukum yang tegas,” ujar Sultan dalam keterangannya pada Selasa (25/8/2026).
Lebih lanjut, Sultan menjelaskan bahwa Karhutla yang terjadi saat ini juga dipengaruhi oleh kondisi cuaca ekstrem akibat fenomena El Niño dan dampak perubahan iklim. Ia menambahkan, “Di samping karena kesengajaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, kenaikan suhu bumi dan kondisi cuaca yang semakin kering juga meningkatkan risiko meluasnya Karhutla. Karena itu, dibutuhkan pendekatan adaptasi dan mitigasi dalam pemanfaatan hutan dan lahan, khususnya lahan gambut, secara berkelanjutan.”
Sultan juga menerangkan bahwa Karhutla memiliki dampak serius, baik bagi kesehatan masyarakat maupun terhadap kerusakan ekologis dalam jangka panjang. Asap dari kebakaran tersebut bahkan dapat meluas hingga ke negara tetangga.
“Asap Karhutla telah meluas hingga ke negara tetangga. Meski demikian, kita mengapresiasi Pemerintah yang telah berupaya serius menghentikan kobaran api dengan berbagai langkah dan sumber daya yang dimiliki,” tutupnya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah memperkuat penanganan Karhutla melalui penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. Hingga Agustus 2026, Polda Sumsel dan jajaran Polres menangani 16 laporan polisi dengan luas area terdampak sekitar 34,8 hektare. Sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan semuanya telah ditahan.
Ikuti Koridor.co.id
