— Jakarta – Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta merespons rencana aksi yang akan dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada 27 Agustus mendatang. Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta mendorong agar AMPB mengedepankan dialog.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif, saling menghormati perbedaan pandangan, serta menjaga ruang demokrasi agar tetap menjadi sarana penyampaian gagasan yang bermartabat dan berorientasi pada kepentingan bangsa,” kata Ikhsan Buyung Kalean selaku Koordinator BEM Persatuan di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (24/8/2026).

Ikhsan, yang juga merupakan Presiden BEM Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, mengungkapkan harapannya agar AMPB dapat menyampaikan aspirasi secara objektif dan memperhatikan kepentingan bersama. Ia menekankan bahwa setiap aspirasi harus disampaikan dengan tanggung jawab.

“Kami memandang penting untuk menyampaikan sikap secara objektif, proporsional, dan berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi hak, tanggung jawab, serta kepentingan bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ikhsan turut menyampaikan lima sikap Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta dalam menyoroti rencana aksi AMPB yang akan datang.

Sikap Aliansi BEM Persatuan se-DKI Jakarta

Pertama, menjunjung tinggi hak demokrasi dan tanggung jawab kewarganegaraan. Aliansi menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Penyampaian aspirasi dianggap sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi yang sehat, sehingga hendaknya dilaksanakan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas serta ketertiban umum.

Kedua, mendorong penyampaian aspirasi yang inklusif dan proporsional. Dalam demokrasi, setiap kelompok masyarakat memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi. Keberagaman pendapat merupakan kekayaan demokrasi yang harus dihormati bersama. Oleh karena itu, setiap narasi dan penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara proporsional dan menghargai perbedaan pandangan lain yang hidup di tengah masyarakat.

Ketiga, menjaga etika demokrasi dan menghormati institusi negara. Sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, lembaga-lembaga negara memiliki peran penting. Aliansi mengajak seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi untuk senantiasa menjaga etika demokrasi, ketertiban, serta menghormati simbol dan institusi negara. Kritik, masukan, maupun tuntutan terhadap kebijakan publik merupakan bagian yang sah dalam demokrasi, namun akan lebih bermakna jika disampaikan secara santun, damai, dan berlandaskan semangat perbaikan bersama.

Keempat, mengutamakan dialog, kondusivitas, dan solusi. Aliansi meyakini bahwa setiap aspirasi yang disampaikan dengan baik akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, diimbau kepada seluruh pihak untuk mengedepankan pendekatan dialogis, persuasif, dan solutif dalam menyampaikan berbagai pandangan maupun tuntutan. Kekuatan sebuah gerakan tidak hanya terletak pada kemampuan menyuarakan kritik, tetapi juga pada kemampuannya menawarkan gagasan, solusi, dan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat.

Kelima, persatuan di tengah keberagaman pandangan. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi dan tidak seharusnya menjadi alasan untuk memperlebar jarak antar kelompok masyarakat maupun mahasiswa. Aliansi mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus membangun komunikasi yang sehat, saling menghormati, dan mengedepankan semangat persaudaraan dalam menyikapi setiap perbedaan. Persatuan tidak berarti menghilangkan keberagaman pandangan, melainkan memastikan bahwa setiap perbedaan dapat dikelola secara dewasa dalam bingkai kebangsaan dan kepentingan bersama.