— Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali penerima kompensasi energi agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Dana yang berhasil dihemat dari evaluasi tersebut diusulkan untuk dialihkan menjadi subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menekankan pentingnya pemutakhiran data penerima subsidi dan kompensasi energi. Ia juga menyarankan pemerintah untuk mengkaji ulang kelayakan industri yang selama ini menerima kompensasi, khususnya untuk memastikan apakah perusahaan yang telah beroperasi secara efisien masih memerlukan dukungan tersebut.

“Bisa gak kompensasi itu dikurangi, larikan ke subsidi. Itu loh, pada tingkat mana. Pertanyaan saya, apakah industri-industri kita masih layak dapat kompensasi?” ujar Said dalam rapat panitia kerja di Gedung DPR, Minggu (6/9/2026).

Kompensasi adalah bentuk pembayaran atau penggantian dari pemerintah kepada pihak tertentu guna menutupi sebagian biaya atau dampak kebijakan, sehingga harga atau layanan tetap stabil. Di Indonesia, kompensasi energi pemerintah meliputi dukungan untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik.

Sementara itu, subsidi merupakan bantuan dari pemerintah yang bertujuan menekan harga barang atau jasa agar lebih terjangkau, terutama bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga Juli 2026, realisasi subsidi tercatat sebesar Rp 142,4 triliun, sementara kompensasi energi mencapai Rp 151,2 triliun.

Untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, anggaran belanja subsidi direncanakan sebesar Rp 387,8 triliun. Angka ini mencakup subsidi energi senilai Rp 272,9 triliun dan subsidi nonenergi sebesar Rp 114,93 triliun.

Said berpendapat bahwa pemberian kompensasi kepada industri yang sudah efisien perlu dikaji ulang karena berpotensi menambah keuntungan perusahaan. Menurutnya, jika efisiensi sudah tercapai namun harga produk atau layanan masih ditopang kompensasi pemerintah, maka manfaat kebijakan tersebut tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.

“Kalau memang layak dan wajib, itu kan berarti tidak efisien. Kalau dia sudah efisien, harganya masih tetap. Berarti nambah profit,” jelas Said.

Di sisi lain, penyaluran subsidi energi ke depannya akan difokuskan berdasarkan data desil, untuk memastikan bantuan sampai kepada masyarakat sesuai tingkat kesejahteraannya. Desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan sosial ekonominya, yang terbagi dalam 10 kelompok, di mana Desil 1 mewakili kelompok paling rendah dan Desil 10 kelompok paling tinggi.

Data desil ini tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi salah satu basis pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Sudarto, mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang mengkaji efektivitas sistem desil sekaligus mengevaluasi skema kompensasi yang ada.

“Seperti kesempatan diskusi sebelumnya, kami saat ini sedang mencoba agar keluarga kaya seharusnya tidak dapat kompensasi listrik lagi,” kata Sudarto.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Ferry Ardiyanto, menambahkan bahwa pemerintah terus melakukan pembaruan DTSEN demi meningkatkan akurasi sasaran program. Badan Pusat Statistik (BPS) telah mendata DTSEN terhadap 290,13 juta individu dan 95,98 juta keluarga per 10 Juli 2026, dengan cakupan data yang terus diperbarui untuk mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.

“Kami selalu memutakhirkan DTSEN dengan memanfaatkan berbagai sumber antara lain data administrasi, hasil sensus, pemutakhiran oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pemeriksaan di lapangan, ground check, dan pembaruan yang disampaikan masyarakat melalui kanal yang tersedia,” tutur Ferry.

DTSEN berperan sebagai rujukan bersama pemerintah dalam mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program. Dengan data terintegrasi dan terus diperbarui, kementerian/lembaga diharapkan dapat menggunakan basis informasi yang sama untuk menghasilkan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.