Koridor.co.id — Jakarta – Aliansi Komando Rakyat Jaga Persatuan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan penolakan terhadap upaya provokasi dan narasi negatif yang beredar terkait Indonesia.
Juru bicara aksi, Khairul, menjelaskan bahwa konsolidasi dari berbagai elemen, organisasi kemahasiswaan, dan jaringan kampus ini dilakukan untuk menanggapi informasi yang dianggap buruk terhadap bangsa dan negara. Ia menekankan pentingnya persatuan dari Sabang sampai Merauke di tengah maraknya narasi provokatif.
“Jadi kami dari Komando Rakyat Jaga Persatuan, hari ini kemudian mengonsolidasikan diri dari berbagai elemen, sivitas OKP serta jejaring kampus yang ada, bergabung untuk kemudian menyuarakan perihal terkait dengan persoalan yang hari ini kemudian terjadi. Yaitu informasi-informasi terkait dengan narasi provokasi, narasi-narasi diksi-diksi tidak baik terhadap bangsa dan negara kita, rakyat di seluruh Indonesia, khususnya dari Sabang sampai Merauke,” ujar Khairul di lokasi aksi, Senin (24/8/2026).
Khairul menegaskan bahwa pihaknya mendukung aspirasi masyarakat, termasuk isu pemberantasan korupsi. Namun, ia secara tegas menolak segala upaya yang bertujuan untuk menciptakan kekacauan di Indonesia. “Terkait dengan persoalan korupsi, kita mendukung. Tapi upaya-upaya untuk kemudian me-Nepal-kan bangsa dan negara kita ini, inilah hal yang kemudian kita benci secara bersama-sama. Sehingga kemudian hari ini kita hadir di sini,” tuturnya.
Aliansi Komando Rakyat Jaga Persatuan juga menyoroti maraknya provokasi di media sosial dan berkomitmen untuk mengampanyekan penjagaan persatuan Indonesia. “Kemudian catatan kita yang selanjutnya adalah, apa pun upaya provokasi serta narasi-narasi negatif yang hari ini kemudian memang muncul di permukaan, di berbagai platform media, kami tetap berkampanye untuk kemudian menghentikan provokasi tersebut, menjaga persatuan NKRI dengan baik dan seutuhnya,” jelasnya.
Menanggapi rencana aksi yang akan digelar pada 27 Agustus 2026, Khairul mengingatkan kepada seluruh peserta aksi untuk senantiasa menjaga kondusivitas Jakarta. Ia juga menekankan bahwa penyampaian pendapat adalah hak setiap individu. “Prinsipnya sih gini, kita saling mengingatkan satu sama lain. Apa pun ceritanya, semua masyarakat, baik individu, kelompok itu memiliki haknya masing-masing, ya kan, untuk menyampaikan pendapat. Paling tidaknya, ya mengerti tentang bagaimana kemudian penyampaian pendapat itu bisa melalui jalur-jalur, ya yang mungkin kiranya itu tidak bernarasi provokatif lah, negatif, dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Ikuti Koridor.co.id
