— JAKARTA – Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai penangkapan Suparyono alias Botok, yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada penangkapan terhadap yang bersangkutan, melainkan upaya koordinasi terkait perizinan kegiatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat telah berkomunikasi dengan Suparyono dan rekannya, Teguh, mengenai rencana kegiatan massa Pati di depan gedung DPR RI. Dalam komunikasi tersebut, polisi menyampaikan ketentuan administrasi yang perlu dipenuhi untuk kegiatan unjuk rasa.

Menanggapi penjelasan polisi, pihak massa dari Pati menyampaikan bahwa kegiatan yang direncanakan bukanlah aksi penyampaian pendapat, melainkan agenda silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik. Pihak kepolisian kemudian menyarankan agar penyelenggara tetap mengurus izin kegiatan ke Polda Metro Jaya.

Suparyono menyatakan kesediaannya untuk mengurus izin dan meminta didampingi personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas. Namun, saat hendak meninggalkan gedung DPR/MPR RI, massa yang berkumpul di lokasi salah mengira bahwa Suparyono telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengurus izin kegiatan. Namun, karena situasi di lokasi semakin ramai, keberangkatan tersebut akhirnya dibatalkan,” ujar Budi. Ia menambahkan, “Pada prinsipnya, kehadiran dan pendampingan personel kepolisian dalam peristiwa tersebut adalah untuk memberikan penjelasan terkait proses administrasi perizinan kegiatan, bukan dalam rangka penangkapan maupun tindakan hukum terhadap Saudara Supriyono.”

Tim hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Vander, turut mengkonfirmasi bahwa Suparyono meninggalkan lokasi bukan karena ditangkap polisi, melainkan hendak mengantarkan surat pemberitahuan kegiatan. “Bukan, bukan, bukan penjemputan. Jadi kita rencana untuk mengantar surat cuma karena antusias masyarakat yang sangat khawatir ya dengan teman-teman AMPB di Jakarta sehingga kita bersikap untuk menunda dulu,” kata Vander.

Vander menjelaskan, Suparyono menaiki kendaraan polisi karena tidak tersedianya kendaraan lain untuk mengantarkan surat tersebut. Pihaknya telah meluruskan informasi keliru yang beredar mengenai penangkapan Suparyono. “Jadi kita tadi kan nggak ada kendaraan, bus kita kan rusak. Jadi kita sebenarnya minta tolong. Nah, karena mereka juga mau bersedia tapi kan masyarakat ini banyak yang antusias, dan kita susah menjelaskan satu-satu. Akhirnya ya kita ambil sikap, kita tunda dulu sementara untuk mengantarkannya,” jelasnya.