— JAKARTA – Jaringan produksi dan peredaran uang palsu lintas daerah berhasil dibongkar oleh Polres Metro Jakarta Barat. Dalam operasi ini, petugas menyita sedikitnya 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, dengan total nilai mencapai Rp 1,5 miliar. Sebanyak 11 tersangka telah diamankan, sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada bulan Agustus mengenai adanya peredaran uang palsu. Produksi uang palsu tersebut diketahui dilakukan di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Lokasi kedua yang menjadi tempat produksi dan peredaran ditemukan di Banyumas, Desa Walahar, Kecamatan Wangon.

Dari kedua lokasi tersebut, polisi berhasil menyita mesin yang digunakan untuk mencetak uang palsu. Menurut Nasriadi, para tersangka memproduksi uang palsu ini dengan tujuan mencari keuntungan pribadi. Mereka menjual uang palsu tersebut dengan skema menukar Rp 225 juta uang asli dengan 8.000 lembar uang palsu. Selain itu, mereka juga mengedarkan uang palsu tersebut bersamaan dengan uang asli.

Dalam upaya menyalurkan jumlah uang palsu yang terlalu banyak, para tersangka bahkan berencana menggunakan modus penipuan penggandaan uang dengan mengaku sebagai dukun. “Cetakan pertama yaitu sebanyak 12.000 lembar, yang cacat itu ada 4.000 lembar. Jadi cacat tersebut tidak sempurna pencetakannya, tidak sama dengan uang yang asli,” ujar Nasriadi.

Proses produksi uang palsu yang dilakukan para tersangka terbagi dalam beberapa tahapan. “Dari hasil pendalaman proses penyidikan dan penyelidikan dan hasil keterangan para tersangka, terdiri dari scanning, digitalisasi, kemudian pencetakan, penambahan fitur keamanan, dan finishing. Kita tidak menjelaskan secara rinci karena ini adalah suatu tindak pidana,” jelas Nasriadi lebih lanjut.