Koridor.co.id — SURABAYA – Keluarga RPK, korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, menaruh harapan besar agar pelaku berinisial ENR (32) yang mengendarai mobil Outlander dapat menerima hukuman yang setimpal. RPK meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari oleh pengemudi yang diduga dalam pengaruh alkohol.
Menurut Putri Nabila, adik korban, RPK sedang dalam tugas pekerjaan membongkar perlengkapan acara pada saat kejadian. Ia menjelaskan bahwa fokus seluruh orang tertuju pada pekerjaan bongkaran, sehingga tidak ada yang menyadari adanya kendaraan yang melaju kencang dari arah belakang.
“Mas RPK lagi loading bongkar event karena semua lagi fokus pekerjaan bongkaran makanya nggak ada yang tau kalau dari belakang itu ada mobil kenceng,” ujar Putri.
Sebelum menabrak RPK, kendaraan yang dikemudikan ENR dilaporkan sempat menyerempet sebuah taksi. Setelah insiden tersebut, kendaraan tersebut tancap gas untuk menghindari amukan massa, namun nahas justru menabrak RPK.
“Yang bawa mobil tante-tante habis mabuk itu dan habis nyerempet taksi, setelah itu langsung posisi dia kenceng kabur dari amukan massa malah kena Mas RPK,” tambahnya.
Pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan ganjaran yang setimpal bagi pelaku. Putri menambahkan bahwa RPK adalah tulang punggung keluarga yang sedang bekerja keras untuk menghidupi keluarganya sebelum kecelakaan tragis itu terjadi.
“Semoga pelaku mendapatkan keadilan yang setimpal. Karena dia sudah menghilangkan nyawa orang yang lagi bekerja demi keluarganya. Semoga hukum Indonesia sangat adil,” pungkasnya.
Ikuti Koridor.co.id
